Pemkab Tana Tidung Kini Punya Aset Murni, BPN Minta Segera Urus Sertifikat 

  • Bagikan

FAJAR, TANA TIDUNG — Perjuangan Ibrahim Ali untuk menghadirkan aset lahan milik pemda akhirnya membuahkan hasil. Kini Pemkab Tana Tidung, sudah punya lahan yang merupakan aset murni yang akan menjadi lokasi pembangunan pusat pemerintahan. 

Kepada FAJAR, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengatakan, pada 13 September lalh Mengeri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, telah meneken surat konversi lahan hutan untuk pembangunan pusat pemerintahan di Tana Tidung.  

“Baru kali ini Pemkab Tana Tidung akhirnya punya aset murni. Ini tentu menjadi terobosan kami yang terus berkomitmen agar ada pusat pemerintahan yang layak dan representatif,” ungkapnya kepada FAJAR, Rabu, 21 September. 

Ibrahim Ali daerah yang dipimpinnya akan menjadi indah dan cantik. Penataan pusat pemerintahan sudah diatur sedemikian rupa, sehingga betul-betul tertata. Konsepnya pun akan berbeda dengan kabupaten/kota yang lain di Kaltara. 

Kepala BPN Bulungan, Wahyu Setyoko mengatakan, lahan yang sebelumnya merupakan kawasan hutan, kini sudah beralih ke Pemkab Tana Tidung untuk pembangunanan pusat pemerintahan. Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pun sudah menjadi kewenangan pemda. 


Diapun meminta agar Pemkab Tana Tidung segera mengurus sertifikasinya. Sehingga tak ada lagi masalah atau sengketa saat pembangunan kawasan pemerintahan berlangsung. (*) 

  • Bagikan