Bawaslu Bulungan Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Enam Kecamatan, Mulai Dibuka 2 sampai 8 Oktober

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Bawaslu Bulungan memperpanjang pendaftaran seleksi Panwascam di enam kecamatan. Yakni di Kecamatan Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Timur, Sekatak, Peso, dan Bunyu.  

Pendaftaran khusus di enam kecamatan tersebut rencananya mulai dibuka pada 2 Oktober hingga 8 Oktober mendatang. Bawaslu Bulungan, sudah merampungkan sesi pendaftaran awal yang berakhir Selasa, 27 September hari ini. 

Kepada FAJAR, Kordiv SDM, Organisasi dan Datin Bawaslu Bulungan, Ali Akbar hasil rekapitulasi pendaftaran, ada enam kecamatan yang belum memenuhi syarat untuk melanjutkan proses seleksi. Pendaftarnya belum mencapai dua kali dari total kebutuhan dan minimal 30 persen keterwakilan perempuan. 

Sementara empat kecamatan lain, sudah memenuhi syarat tersebut. “Jadi yang diperpanjang hanya Kecamatan Tanjung Palas Utara, Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Timur, Sekatak, Peso, dan Bunyu,” ungkap ayah dua anak ini kepada FAJAR, sore tadi.  

Tahapan berikutnya, kata dia, tim akan melakukan verifikasi dan penelitian berkas mulai Rabu, 28 September hingga Jumat, 30 September. Sementara hasil seleksi administrasi baru akan diumumkan pada 12 Oktober mendatang. 

“Jadi semua akan diumumkan secara bersamaan. Setelah verifikasi ini, kita tunggu lagi perpanjangan pendaftaran selesai. Jadi semua hasilnya akan kami umumkan secara bersamaan,” dia mengimbuh. 

Dia menambahkan, jika setelah perpanjangan masih ada pendaftar di enam kecamatan yang belum memenuhi syarat, maka proses seleksi akan dilanjutkan ke tahap berikutnya. “Pendaftar hanya kami perpanjang sekali saja. Berikutnya kita akan lanjutkan seleksi dengan jumlah peserta yang ada,” tambahnya.  (*) 

  • Bagikan