Ini 7 Pelanggaran yang Jadi Fokus Penindakan Operasi Zebra 2022 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Operasi Zebra Kayan dimulai, Senin, 3 Oktober di wilayah hukum Polda Kaltara. Pelaksanaan penindakan pelanggaran lalu lintas ini akan berlangsung hingga 16 Oktober. 

Polres Bulungan pun langsung menggelar Apel Gelar Pasukan, pagi tadi. Kapolres Bulungan, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, memimpin langsung jalannya apel tersebut. 

Diapun menegaskan, Operasi Zebra kali ini, menjadi salah satu upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Ada 7 prioritas penindakan, yang menjadi fokus petugas saat melakukan operasi di jalan raya nantinya. 

Pertama, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan sabuk pengaman, berkendara dibawah pengaruh alkohol, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.  

“Polri tetap menjunjung tinggi, penindakan yang bersifat edukatif dan humanis. Upaya ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang mengalami peningkatan setiap tahun,” ungkapnya kepada FAJAR, Senin, 3 Oktober. 

Ronaldo mengatakan, saat ini tren peningkatan kendaraan di Kaltara memang cukup pesat. Apalagi di Kabupaten Bulungan. Hal ini menurutnya tentu akan meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas. 

Dari data yang dipaparkan, Ronaldo menyebut jumlah kendaraan pada Agustus 2022 ini, sebanyak 383.871 unit. Jumlah ini meningkat 3,6 persen ketimbang 2021, yang hanya 370.048 unit. (*) 

  • Bagikan