Nantinya proses verifikasi faktual hanya dilakukan untuk parpol yang tak mendapat kursi di parlemen saat ini. “Sementara yang sudah mendapat kursi, hanya melalui verifikasi administrasi saja. Kami masih menunggu siapa-siapa, parpol yang lolos tahap selanjutnya,” tambahnya. (*)
KPU Kaltara Bentuk Tim Khusus untuk Verifikasi Faktual Parpol
