547 Honorer Pemkab Bulungan Terancam Diberhentikan, Datanya Ditolak BKN

  • Bagikan
Kepala BKPSDM Bulungan Nurdiana

FAJAR, TANJUNG SELOR — Proses pendataan non-ASN yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah rampung. Ada 547 pegawai honorer di Pemkab Bulungan yang tertolak dan terancam diberhentikan.

Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pendataan bagi seluruh pegawai non-ASN di Pemkab Bulungan. Kata dia, dari total 2.962 pegawai honorer, yang terdata hanya 2.415 honorer saja.

Sisanya yakni sebanyak 547 honorer, tak bisa terdata lantaran tak masuk dalam syarat yang ditetapkan oleh BKN. Seperti usai yang belum mencukupi, melewati batas usia, hingga ada yang digaji baik melalui APBN dan APBD atau sukarela.

“Aturannya seperti itu, kami belum tau bagaimana kelanjutannya. Kita belum berani memutuskan karena ini kebijakan pusat,” bebernya kepada FAJAR, saat ditemui di Kantor Bupati Bulungan, Jumat, 14 Oktober.

Kata dia, rata-rata yang tak terdaftar adalah tenaga administrasi, sopir, Satpol PP, hingga tenaga kebersihan. Mereka yang tak terdaftar pun terancam, meski begitu pihaknya tetap berupaya untuk mengakomodir agar tetap ada yang bisa dipekerjakan.

“Tetapi harus ada beberapa yang kami keluarkan. Misalnya untuk honorer yang bagian administrasi, karena kami sesuai aturan dan sudah tertolak di pusat,” tambahnya. (*)

546 Honorer Pemkab Bulungan Terancam Diberhentikan, Datanya Ditolak BKN

FAJAR, TANJUNG SELOR — Proses pendataan non-ASN yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah rampung. Ada 546 pegawai honorer di Pemkab Bulungan yang tertolak dan terancam diberhentikan.

Kepala BKPSDM Bulungan, Nurdiana mengatakan, pihaknya sudah merampungkan pendataan bagi seluruh pegawai non-ASN di Pemkab Bulungan. Kata dia, dari total 2.962 pegawai honorer, yang terdata hanya 2.416 honorer saja.

Sisanya yakni sebanyak 546 honorer, tak bisa terdata lantaran tak masuk dalam syarat yang ditetapkan oleh BKN. Seperti usai yang belum mencukupi, melewati batas usia, hingga ada yang digaji baik melalui APBN dan APBD atau sukarela.

“Aturannya seperti itu, kami belum tau bagaimana kelanjutannya. Kita belum berani memutuskan karena ini kebijakan pusat,” bebernya kepada FAJAR, saat ditemui di Kantor Bupati Bulungan, Jumat, 14 Oktober.

Kata dia, rata-rata yang tak terdaftar adalah tenaga administrasi, sopir, Satpol PP, hingga tenaga kebersihan. Mereka yang tak terdaftar pun terancam, meski begitu pihaknya tetap berupaya untuk mengakomodir agar tetap ada yang bisa dipekerjakan.

“Tetapi harus ada beberapa yang kami keluarkan. Misalnya untuk honorer yang bagian administrasi, karena kami sesuai aturan dan sudah tertolak di pusat,” tambahnya. (*)

  • Bagikan