Diskes Bulungan Minta Semua Apotek, Puskesmas, dan Rumah Sakit Setop Obat Sirop

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Dinas Kesehatan (Diskes) Bulungan, langsung bergerak cepat menganisipasi meluasnya potensi penyakit gagal ginjal akut pada anak. Seluruh fasilitas kesehatan, hingga apotek dilarang menjual obat sirop untuk sementara.

Kepala Dinas Kesehatan Bulungan, Imam Sudjono menjelaskan, pihaknya sudah sepakat untuk menghentikan sementara penggunaan obat sirop. Seluruh fasilitas kesehatan, apotek,hingga rumah sakit untuk tidak mengeluarkan resep obat jenis tersebut.

Sembari menunggu rilis dari BPOM, pihaknya untuk sementara mengambil tindakan pencegahan. “Selain itu sudah ada lima merek obat yang ditarik peredarannya, tetapi kami tetap menunggu rilis resminya. Sesuai edaran Kemenkes kami juga sudah mengeluarkan himbauan,” tambahnya.

Untuk sementara pihaknya menyarankan penggunaan obat puyer atau jenis lain. Terutama bagi anak dan balitan, hingga adanya kepastian dari pemerintah pusat atas kebijakan penggunaan obat sirop.

Ketua IDI Kaltara dr Franky Sientoro, Sp.A meminta Dinas Kesehatan provinsi dan kabupaten/kota bersikap, agar mengeluarkan edaran resmi terkait pengehntian sementara menjual atau menggunakan obat sirop.

Pria yang juga ketua IDAI Kaltara ini mengaku pihaknya sudah menyeluarkan surat edaran untuk melarang penggunaan obat sirop. Penggantinya bisa menggunaan puyer atau obat tablet. (*)

  • Bagikan