Pelabuhan Perikanan Nusantara Dongkrak Potensi Kelautan di Nunukan

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN — Kehadiran Pelabuhan Perikanan Nusantara di Nunukan, akan memberi pengaruh yang besar dalam pengembangan sektor kelautan. Pembangunannya pun terus berprogres.

Tahapan demi tahapan terus berjalan guna terwujudnya Pelabuhan Perikanan yang berada di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menghadiri Paparan Laporan Akhir Pekerjaan Kajian Study Kelayakan Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati Kabupaten Nunukan, Selasa, 1 November.

Tampak juga turut hadir Wakil Ketua DPRD provinsi Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah. Serfianus pun menyampaikan pelabuhan perikanan memiliki peranan sangat penting dalam mendukung kegiatan perikanan tangkap.

Kata dia, fungsi pemerintahan adalah untuk melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Sedangkan fungsi pengusahaan adalah untuk melaksanakan penguasahaan berupa penyediaan atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.

“Provinsi Kalimantan Utara berada di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia atau WPPNRI 716. Berdasarkan keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor 19 tahun 2022 bahwa jumlah tangkap yang diperbolehkan pada WPPNRI 716 sebesar 476.432 Ton/tahun,” ungkapnya.

Berdasarkan data produksi statistik perikanan tangkap tahun 2021 sebesar 33.351 ton. Sehingga masih terdapat 93% potensi perikanan tangkap yang belum termanfaatkan di Kalimantan Utara.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 109 tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional bahwa Provinsi Kalimantan Utara telah terdaftar memiliki 6 pelabuhan perikanan. Di antaranya berada di SKPT Sebatik, Pelabuhan Yamaker dan Perikanan Mansapa Nunukan.

Pada tanggal 19 Oktober 2022 telah dilaksanakan laporan antara FS PPN Mansapa, yang dilaksanakan di ruang command center lantai gedung gabungan dinas Tanjung Selor, dengan dihadiri oleh perwakilan direktorat Kepelabuhan DJPT KKP, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Pada pemaparan tersebut terdapat beberapa variabel yang sudah dinyatakan layak sebagai lokasi Pelabuhan Perikanan seperti potensi sumber daya ikan dan karakteristik geografi dari Mansapa Nunukan. (*)

Pelabuhan Perikanan Nusantara Dongkrak Potensi Kelautan di Nunukan

FAJAR, NUNUKAN — Kehadiran Pelabuhan Perikanan Nusantara di Nunukan, akan memberi pengaruh yang besar dalam pengembangan sektor kelautan. Pembangunannya pun terus berprogres.

Tahapan demi tahapan terus berjalan guna terwujudnya Pelabuhan Perikanan yang berada di wilayah Kecamatan Nunukan Selatan ini. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus menghadiri Paparan Laporan Akhir Pekerjaan Kajian Study Kelayakan Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara Mansapa Nunukan Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lantai I Kantor Bupati Kabupaten Nunukan, Selasa, 1 November.

Tampak juga turut hadir Wakil Ketua DPRD provinsi Kalimantan Utara Andi Muhammad Akbar
Dalam sambutannya Sekretaris Daerah. Serfianus pun menyampaikan pelabuhan perikanan memiliki peranan sangat penting dalam mendukung kegiatan perikanan tangkap.

Kata dia, fungsi pemerintahan adalah untuk melaksanakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, pengawasan serta keamanan dan keselamatan operasional kapal perikanan di pelabuhan perikanan. Sedangkan fungsi pengusahaan adalah untuk melaksanakan penguasahaan berupa penyediaan atau pelayanan jasa kapal perikanan dan jasa terkait di pelabuhan perikanan.

“Provinsi Kalimantan Utara berada di wilayah pengelolaan perikanan negara republik Indonesia atau WPPNRI 716. Berdasarkan keputusan menteri kelautan dan perikanan nomor 19 tahun 2022 bahwa jumlah tangkap yang diperbolehkan pada WPPNRI 716 sebesar 476.432 Ton/tahun,” ungkapnya.

Berdasarkan data produksi statistik perikanan tangkap tahun 2021 sebesar 33.351 ton. Sehingga masih terdapat 93% potensi perikanan tangkap yang belum termanfaatkan di Kalimantan Utara.

Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia nomor 109 tahun 2021 tentang Rencana Induk Pelabuhan Perikanan Nasional bahwa Provinsi Kalimantan Utara telah terdaftar memiliki 6 pelabuhan perikanan. Di antaranya berada di SKPT Sebatik, Pelabuhan Yamaker dan Perikanan Mansapa Nunukan.

Pada tanggal 19 Oktober 2022 telah dilaksanakan laporan antara FS PPN Mansapa, yang dilaksanakan di ruang command center lantai gedung gabungan dinas Tanjung Selor, dengan dihadiri oleh perwakilan direktorat Kepelabuhan DJPT KKP, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan.

Pada pemaparan tersebut terdapat beberapa variabel yang sudah dinyatakan layak sebagai lokasi Pelabuhan Perikanan seperti potensi sumber daya ikan dan karakteristik geografi dari Mansapa Nunukan. (*)

  • Bagikan