Kepala OJK Kaltim Beri Apresiasi, Bank Kaltimtara Telah Salurkan Rp318 M Kredit di Tana Tidung 

  • Bagikan

FAJAR, TANA TIDUNG — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim memberi apresiasi atas besarnya kredit yang telah disalurkan oleh Bank Kaltimtara. Seperti yang dilakukan di Tana Tidung.

Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudharma mengatakan, karena upaya perbaikan yang dilakukan dua tahun terakhir, kini Bank Kaltimtara masuk kategori sehat untuk tingkat kesehatan perbankan.  Pencapaian ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya. 

Khusus di wilayah Tana Tidung, diapun mengapresiasi besarnya total kredit yang diberikan. Yakni mencapai Rp318 miliar. “Kami berharap jumlah ini terus bertumbuh, baik kredit untuk ASN maupun sektor produktif lain,” ungkapnya di sela peresmian gedung baru Bank Kaltimtara Cabang Tideng Pale, Senin, 7 November. 

Kata dia, posisi Bank Kaltimtara, sudah sangat baik dengan modal yang mencapau Rp3,7 triliun. Diapun menantang agar bisa meningkatkan modal modalnya mencapai Rp10 triliun, sehingga Bank Kaltimtara tak hanya sebatas regional champion saja, tetapi bisa menjadi lebih besar. 

Direktur Utama Bank Kaltimtara, Muhammad Yamin mengatakan, dari siai penyertaan modal Pemkab Tana Tidung urutan ke 8 dari 17 pemegang saham dengan total Rp100 miliar lebih. Sementara di Kaltara, Tana Tidung di posisi 3, diatasnya ada Pemprov Kaltara dan Kab Bulungan. 

“Peran Tana Tidung untuk Bank Kaltimtara sangat besar. Untuk itu hadirnya kantor baru ini, juga untuk mendukung pelayanan, sehingga target dan pencapaian ke depan semakin optimal,” tambahnya.  

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali juga memberi apresiasi atas besarnya kredit yang disalurkan oleh Bank Kaltimtara, ke masyarakat di wilayahnya. Bahkan jumlah ini sangat jauh ketimbang, kredit yang disalurkan oleh bank-bank lainnya. 

Diapun terus mendorong agar Bank Kaltimtara terus bertumbuh. Salah satunya dengan mengarahkan seluruh transaksi baik pemda, hingga seluruh aktivitas kegiatan yang melibatkan pihak ketiga ke Bank Kaltimtara Tana Tidung. (*)

  • Bagikan