Kapolda Ingatkan Masyarakat Taat Berlalu Lintas, Perpanjangan SIM Sudah Bisa di Polres Tana Tidung 

  • Bagikan

FAJAR, TANA TIDUNG — Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengingatkan masyarakat Tana Tidung untuk taat aturan berlalu lintas. Apalagi sudah ada Polres Tana Tidung yang telah diresmikan, Selasa, 8 November. 

Kepada FAJAR, Daniel mengingatkan agar masyarakat selalu mematuhi aturan lalu lintas. “Tak hanya, memakai helm tetapi mematuhi aturan lalu lintas lain. Semua kembali ke kesadaran berlalu lintas masyarakat,” ungkapnya, di sela peresmian, siang kemarin. 

Jendral bintang dua ini memastikan pelayanan khamtibmas di Tana Tidung bisa berjalan masimal. Termasuk nantinya pelayanan administrasi lalu lintas seperti SIM serta berbagai kebutuhan lain. 

Meski begitu untuk sementara, kata dia, pelayanan SIM baru di Tana Tidung belum bisa dilakukan.  “Untuk sementara pelayanan untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM bisa ke Polres Malinau,” tambah. (*) 

  • Bagikan