Amankan Puluhan Botol Miras, Pelanggar Perda Akan Disidang

  • Bagikan

FAJAR TANJUNG SELOR – Dari 36 orang yang diamankan dalam operasi pekat, satu diantaranya akan menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) atas kepemilikan belasan minuman keras (miras).

Operasi gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kaltara, Satpol PP Bulungan, Polres Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Kejari Bulungan, Dinsos Bulungan, Disdukcapil Bulungan, Denpom VI/3 Bulungan dan BNNP Kaltara itu dimulai pukul 21.00 WITA dan menyisir sejumlah hotel, indekos dan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Tanjung Selor, Sabtu, 3 November lalu. 

Plh Kepala Satpol PP Kaltara, Hasnan Mustaqim mengatakan, Satpol PP Kaltara hanya sebagai fasilitator dalam pelaksanaan operasi pekat ini. Dalam pelaksanaannya, tim menyasar beberapa indekos, hotel dan tempat hiburan malam (THM) yang ada di Tajung Selor.

“Operasi pekat ini rutin kita laksanakan di akhir tahun dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran yang ada,” kata Hasnan kepada usai operasi pekat, Minggu, 4 November. 

Di Kaltara, sambung Hasnan, operasi pekat akan digelar di tiga daerah. Yakni, Bulungan, Nunukan dan Tarakan. Sementara, untuk pelaksanaan di dua wilayah dipastikan tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan anggaran.

“Operasi pekat pertama sudah kita laksanakan di Tarakan dan operasi pekat kedua digelar di  Bulungan,” ungkapnya.

Setelah Tarakan dan Bulungan, dalam waktu dekat ini operasi pekat akan digelar di Nunukan. “Tanggal pelaksanaannya belum bisa saya sampaikan. Yang pasti operasi ketiga akan digelar di Nunukan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrick Chairi menambahkan, secara keseluruhan total ada 36 orang. Dimana, 10 orang diantaranya merupakan pasangan bukan suami istri yang didapati berduaan di dalam kamar indekos.

“Ada tiga orang yang tidak memiliki KTP,” ungkapnya.

Kemudian, dari beberapa orang tersebut ada satu orang yang diproses lebih lanjut karena didapati menyimpan minuman keras (miras).


“Sudah kita BAP (berita acara pemeriksaan). Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengikuti sidang tindak pidana ringan karena melanggar perda,”  ujarnya.

Untuk beberapa orang lainnya, telah dilakukan pendataan. Apabila masih terjaring dalam operasi pekat maka yang bersangkutan juga aman disidangkan.
“Kami sudah berikan pemahaman. Kalau sampai terbukti ada yang didapati dalam operasi pekat berikutnya. Iya, kita sidangkan,” ungkapnya.

Untuk beberapa orang yang dicurigai mengonsumsi narkoba telah dilakukan tes  urine. Namun, tidak ada satupun yang yang positif. “Sudah dilakukan tes urine. Semua negatif,” pungkasnya. (*) 

  • Bagikan