Sementara itu, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Bulungan, Hendrick Chairi menambahkan, secara keseluruhan total ada 36 orang. Dimana, 10 orang diantaranya merupakan pasangan bukan suami istri yang didapati berduaan di dalam kamar indekos.
“Ada tiga orang yang tidak memiliki KTP,” ungkapnya.
Kemudian, dari beberapa orang tersebut ada satu orang yang diproses lebih lanjut karena didapati menyimpan minuman keras (miras).
“Sudah kita BAP (berita acara pemeriksaan). Selanjutnya, yang bersangkutan akan mengikuti sidang tindak pidana ringan karena melanggar perda,” ujarnya.
Untuk beberapa orang lainnya, telah dilakukan pendataan. Apabila masih terjaring dalam operasi pekat maka yang bersangkutan juga aman disidangkan.
“Kami sudah berikan pemahaman. Kalau sampai terbukti ada yang didapati dalam operasi pekat berikutnya. Iya, kita sidangkan,” ungkapnya.
Untuk beberapa orang yang dicurigai mengonsumsi narkoba telah dilakukan tes urine. Namun, tidak ada satupun yang yang positif. “Sudah dilakukan tes urine. Semua negatif,” pungkasnya. (*)