Polda Kaltara Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu-sabu ke Sulsel 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Polda Kaltara berhasil menggagalkan pengiriman paket sabu-sabu, dari Tarakan ke Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam jumlah besar dari Pelabuhan Malundung Tarakan. Totalnya mencapai 21 kilogram. 

Penangkatan ini resmi dirilis oleh Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Daniel Adityajaya, di Mapolda Kaltara, Rabu, 7 Desember. Seorang tersangka, berinisial J juga berhasil diamankan. 

Kepada awak media Irjen Pol Daniel Adityajaya, mengatakan, paket ini berhasil diamankan oleh tim Ditresnarkoba, saat hendak dikirim dari Pelabuhan Malundung, Tarakan ke Parepare, Sulsel melalui Kapal Pelni KM Bukit Siguntang, Jumat, 2 Desember lalu.  

“Ada dua kotak yang berhasil kita amankan, dengan total 21 bungkus yang besatnya 21 kilogram sabu-sabu. Kami amankan, saat dua kotak tersebut sudah diangkut buruh ke dalam kapal,” ungkapnya kepada FAJAR, siang tadi.  

Sampai saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang menjadi pemilik barang serta yang akan menerima barang di Parepare, Sulsel. (*)

  • Bagikan