Pengadilan Tinggi Kaltara Resmi Terbentuk 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR– Rencana pembentukan Pengadilan Tinggi (PT) di Kalimantan Utara (Kaltara) semakin jelas, setelah dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Kaltara. DI Pengadilan Negeri Tanjung Selor, Jumat, 16 Desember. 

Pasalnya, pembentukan PT di Kaltara sebagai amanah dari Undang-Undang Nomor 9 tahun 2021,tentang pembentukan Pengadilan Tinggi baru, salah satunya di Kaltara. 

Dengan keberadaan PT di Kaltara, pemerintah tentu saja berharap, layanan peradilan, hukum kepada masyarakat di wilayah Kaltara aksesnya lebih dekat. 

“Tugas Pengadilan Tingkat Banding itu, antara lain memeriksa dan mengadili perkara-perkara pada level banding. Jadi, kalau ada orang atau para pihak merasa keputusan oleh Pengadilan Negeri itu tidak puas, maka mereka boleh banding ke Pengadilan Tinggi Kaltara,” ucap Kepala Pengadilan Tinggi Kaltara, Fredrik Willem Saija, siang tadi. 

Namun, untuk sementara PT Kaltara masih menangani perkara pidana umum, dan perdata. Kemudian, kata dia di tahun 2023, Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1 B Tanjung Selor, bakal dinaikkan statusnya menjadi Pengadilan Negeri kelas 1 A. 

“Disitu, nanti akan ada PN Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dan  Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),” ucapnya. 

Kehadiran PHI di Kaltara, nantinya akan memudahkan urusan perkara antara pekerja atau buruh dan sebagainya. Karena selama ini perkara tersebut dilimpahkan ke Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).  Demikian juga perkara Tipikor, jadi dengan ditingkatkan tipe PN Tanjung Selor menjadi Kelas 1 A, maka perkara tersebut bisa diselesaikan di Kaltara. 

Kemudian, bagi mereka yang belum puas atas putusan Pengadilan Negeri, bisa dilakukan banding ke Pengadilan Tinggi Kaltara. Dengan terbentuknya PT di Kaltara,maka selama ini perkara banding yang ditangani oleh PT Samarinda, itu sudah bisa diambil alih oleh PT Kaltara. 

“Kantor sementara PT di Kaltara, masih sangat sederhana yang berlokasi di Jalan Gapensi, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kalau berbicara kantor yang lebih representatif itu diperlukan waktu kedepan, sementara masih berkantor di Jalan Gapensi, ” ujarnya. 

Rencana pembangunan kantor representatif, telah disediakan lahan oleh pemerintah Kaltara, lokasinya di areal Kota Baru Mandiri (KBM). Untuk hakim tinggi, baru ada satu orang yang dilakukan pelantikan hari ini. “Sisanya ada empat orang, akan dilantik pada Februari tahun 2023,” tambahnya. 

Karena masih tahap proses pembentukan, sehingga tidak semuanya langsung berjalan tetapi dilakukan secara bertahap. Setelah semuanya dilantik, baru semuanya bisa berjalan. Untuk persidangan banding, bisa dilakukan saat ini, namun itu masih dilakukan secara manual. Karena dengan adanya tiga orang hakim saat ini dirasa sudah cukup. 

  • Bagikan