Honorer Pemkab Nunukan Terima Bantuan Inflasi

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menyalurkan bantuan kepada tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) atau honorer di Nunukan. Ribuan honorer tercatat menerima bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAU).

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial (Limjamsos), Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Nunukan, Marliah menyampaikan proses pendataan dilakukan terhadap mulai tingkat OPD, kecamatan, kelurahan hingga sekolah baik negeri maupun swasta. Data yang masuk sekira 5 ribuan honorer. “Semula data yang masuk itu ada 5 ribuan orang. Setelah dilakukan verifikasi, data yang menerima ada 3.335 orang honorer di Nunukan,” ucap Marliah, Kamis,29 Desember. 

Dijelaskan, nilai yang diterima setiap honorer sebesar Rp 450 ribu rupiah. Nilai tersebut berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan bersama sejumlah OPD lingkungan Pemkab Nunukan. Sebab, penyaluran bantuan diambil dari DAU sebesar 2 persen berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). 

“Oktober kita menerima intruksi Mendagri. Kemudian dilanjutkan dengan rapat yang dipimpin Pak Sekda (Serfianus). Dari 3.335 penerima total yang disalurkan sekira Rp1,5 miliar,” sebutnya.

Ia menegaskan, dari jumlah yang mengusulkan kemudian jumlah yang disetujui berkurang hingga ribuan dikarenakan, hasil verifikasi ditemukan honorer sudah menerima bantuan yang diberikan pemerintah. Sehingga, nama yang diusulkan ditolak.

“Karena pemerintah juga menyalurkan bantuan lain. Seperti BSU (bantuan subsidi upah), BLT (bantuan langsung tunai) dan BPNT (bantuan pangan non tunai). Sehingga, jika sudah menerima bantuan lain tidak dibenarkan menerima bantuan lagi. Jadi penerima bantuan hanya sekali saja tidak bisa dua kali atau ganda,” tegasnya.

Lanjutnya, tenaga honorer yang berhak mendapatkan bantuan BLT inflasi merupakan honorer yang tidak masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Untuk memastikan data penerima yang ada, pada 2023 DSP3A Nunukan akan melaksanakan pendataan kembali. Tujuannya, agar masyarakat yang masuk DTKS yang merupakan data induk tidak tumpang tindih. 

“Karena untuk memastikan data penerima, nantinya kami akan melakukan validasi ke lapangan. Agar yang masuk dalam DTKS benar-benar orang yang memerlukan. Karena beberapa kali kita temukan yang mencairkan bantuan itu datang dengan aksesoris emas begitu banyak. Hal ini menjadi pertanyaan,” jelasnya. (*) 

  • Bagikan