Selama 2022, Ditreskrimsus Polda Kaltara Tangani 26 Kasus 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Di tengah berbagai polemik yang terjadi di tubuh institusi Polri nampaknya tak membuat Satuan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara mengendurkan kontribusinya dalam menangani sejumlah kasus besar di wilayah hukum mereka.

Praktis terdapat sejumlah kasus yang cukup menyita perhatian publik baik yang telah ditangani maupun yang sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara khususnya sepanjang tahun 2022 ini.

Masa kepemimpinan Kombes Pol Hendy F Kurniawan sebagai Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara sudah berjalan hampir satu tahun. Di mana, rintangan berat harus dihadapi sebagai orang nomor satu di Satuan Ditreskrimsus Polda Kalimantan Utara.

Sepanjang tahun 2022, Ditreskrimsus Polda  Kaltara tancap gas, betapa tidak sepanjang tahun ini, Ditreskrimsus Polda Kaltara menangani 26 kasus. Jumlah tersebut 60 persen lebih tinggi dibanding tahun 2021 yang menangani 16 kasus dari 26 kasus tersebut, 11 kasus masuk tahap p.22, 3 Kasus p.21, 3 kasus rj/sp.3, 2 kasus lidik dan 6 kasus dalam tahap sidik. Adapun berbagai kasus besar sepanjang tahun 2022 selama 12 bulan berjalan, beberapa kasus menyeruak hingga menjadi perbincangan ditengah masyarakat, pasalnya kasus tersebut juga melibatkan oknum aparat.

Berikut kasus yang ditangani oleh ditreskrimsus polda kaltara di tahun 2022 Antara lain: Pertama, pengungkapan perkara perdagangan Balpress illegal dari malaysia. Kedua, Pengungkapan perkara pergadangan Kosmetik tanpa izin edar dari kantor balai pom. 

Ketiga, pengungkapan perkara tindak pidana Korupsi revitalisasi saluran mansalong. Empat, pengungkapan perkara tindak pidana Korupsi landscape malinau. Lima, pengungkapan tindak pidana korupsi ott ksop Tarakan. Enam, pengungkapan perkara tindak pidana Pertambangan ilegal di wilayah kecamatan sekatak. 

Tujuh, pengungkapan perkara bbm yang tidak sesuai Dengan dokumen. Delapan, pengungkapan pertambangan ilegal di Wilayah kecamatan sekatak. Sembilan, pengungkapan perkara tindak pidana Penipuan online dengan mengatasnamakan Dirreskrimum polda kaltara. Sepuluh, pengungkapan penanganan perkara Tindak pidana penipuan jual beli mobil online

“Minimnya personel, dimana baru 38 persen, tidak menyurutkan prestasi yang dicapainya. Semua personel bekerja sesuai level competency dan networking sehingga menghasilkan capaian prestasi sesuai tujuan organisasi. Alhamdulilah, berkat anak buah yang hebat, bekerja dalam satu tim yang solid, dapat menunjukan performa terbaik Ditkrimsus Polda Kaltara” ucap Hendy 

Dinamika pelaksanaan tugas fungsi reserse Kriminal khusus polda kaltara tahun 2022 ini merupakan gambaran sejauh mana kualitas kinerja penegakan hukum yang telah dilaksanakan.  

Berbagai keberhasilan tersebut tidak lepas dari Peran Dirreskrimsus Kombes Pol Hendy F Kurniawan yang tegas serta cekatan dalam menangani suatu Perkara dan mampu membangun tim yang solid serta Presisi di Ditreskrimsus Polda Kaltara.(*) 

  • Bagikan