IPPM Kaltara Wadahi Masyarakat Agar Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan 

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN — Ikatan Persaudaraan Pemuda Makassar (IPPM) Kaltara membantu masyarakat agar bisa terlindungi jaminan tenaga kerja. Utamanya mereka yang berkecimpung di sektor nonformal. 

Program ini pun terbukti membantu mereka yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan jumlah premi yang terbilang tak memberatkan, manfaat yang didapatkan peserta sangat besar. 

Ketua IPPM Kaltara, Suryadi Ome Sangkala mengatakan, program ini memberikan manfaat yang sangat besar kepada masyarakat. Utamanya warga atau anggotanya yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan hingga petambak. 

Adanya jaminan tenaga kerja membuat mereka merasa terlindungi. Ada jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang nialnya cukup besar. Sementara preminya sangat murah, hanya Rp16.800 per bulan saja, berbagai manfaat telah diperoleh. 

“Baru-baru ini BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jaminan kematian untuk warga kita di Juata Laut, Tarakan atas nama H Ishaq yang merupakan nelayan. Mudah-mudahan santunan dengan total Rp42 juta bisa membantu kehidupan keluarga,” ungkapnya, Senin, 9 Januari.

Diapun berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang ikut membantu masyarakat di Juata Laut. Kerja sama BPJS ketenagakerjaan dan IPPM Kaltara ini juga atas arahan, Ketua Dewan Pembina IPPM Kaltara H Ince Rifai Yusuf. 

“Tak hanya anggota IPPM saja, tetapi masyarakat secara keseluruhan juga biaa mendaftar. Terutama mereka yang bekerja di sektor informal seperti nelayan,” tambahya. (*) 

  • Bagikan