Usulan Kejati Kaltara dan Kejari  Tana Tidung Dapat Respons 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pembentukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltara ditargetkan terbentuk pada awal tahun ini. Namun, hingga saat ini usulan itu belum direspons oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, begitu juga terkait pembentukan Kejari Tana Tidung.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengatakan, usulan terkait pembangunan Kejati Kaltara sudah diusulkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait hal itu.

“Usulan itu masih berproses di Sekretariat Negara (Setneg). Tetapi, sampai hari ini (kemarin, Red) belum ada tindak lanjut dari usulan tersebut,” kata Alexius, Senin, 16 Januari. 

Untuk kantor sementara, Kejati Kaltara akan menggunakan gedung KNPI Bulungan yang berlokasi di Jalan S Parman. “Belum ada perubahan. Masih di Gedung KNPI Bulungan,” ungkapnya.

Dalam hal ini, Kejari Bulungan optimistis pembentukan Kejati Kaltara dapat segera terwujud. Apalagi sebelumnya tim dari Biro Perencanaan Kejagung telah melakukan peninjauan ke lapangan. 

“Iya, beberapa waktu lalu tim sudah melakukan peninjauan ke gedung KNPI Bulungan dan lokasi pembangunan di KBM (Kota Baru Mandiri) Tanjung Selor,” bebernya.

Bahkan, tim juga sudah memberikan sinyal terkait pembentukan struktur organisasi Kejati Kaltara. Direncanakan, pembentukan akan dilakukan pada tahun ini. “Tetapi, sekarang ini kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait pembentukan Kejari Kaltara,” ujarnya.(*) 

  • Bagikan