Nama Staf Panwascam Terdaftar Dalam Dukungan DPD RI

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Pemilu) Nunukan menemukan nama personelnya masuk dalam pendukung  minimal bakal calon (balon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Pencatutan itu terungkap saat tahapan verifikasi administrasi (vermin).

Ketua Bawaslu Nunukan, Moch Yusran menyampaikan saat verifikasi, Bawaslu Nunukan menemukan staf pengawas pemilu kecamatan (panwascam) di sejumlah kecamatan dicatut sebagai pendukung balon DPD RI. Nama itu ditemukan setelah pengecekan dilakukan dari dukungan balon DPD RI. “Ada staf panwascam di Nunukan Selatan, Krayan Timur dan di wilayah tiga. Tiga orang pengawas namanya dicatut salah satu balon DPD RI. Langkah administrasi sudah dilakukan dan akan segera dikeluarkan,” ucap Moch Yusran, Selasa, 17 Januari. 

Ia menegaskan, persoalan pencatutan nama ini menjadi perhatian serius Bawaslu Nunukan. Alasannya, pencatutan nama ini memiliki potensi pemalsuan data. 

“Ada juga data ganda. Ini terkait administratif. Kalau pencatutan ini menjadi perhatian kita. Karena pencatutan ini berpotensi pemalsuan,” tegasnya.

Selain temuan pencatutan pengawas pemilu, Bawaslu juga menemukan dugaan adanya  data dukungan yang diduga sebagai perangkat desa. Sehingga, untuk memastikan itu pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan. “Temuan kita diduga beberapa perangkat desa. Prinsipnya, PKPU 2/2022 perangkat desa tidak dibolehkan masuk dalam pendukung balon,” ungkapnya.(*) 

  • Bagikan