KPU Kaltara Uji Publik Dua Rancangan Dapil DPRD Provinsi

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltara melakukan uji publik terhadap dua rancangan dapil untuk Pemilihan Umum tingkat DPRD Provinsi, 2024 mendatang.  

Uji publik ini mengundang sejumlah pihak terkait, dari Bawaslu, Pemprov Kaltara, partai politik, tokoh masyarakat dan adat, tokoh pemuda, hingga kalamgan media di Hotel Pangeran Khar, Kamis, 19 Januari.  

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, ada dia rancangan dapil yang akan diajukan oleh ke KPU pusat. Rancangan pertama, kata dia, tak ada perubahan seperti pada pelaksanaan pemilu 2019 lalu. 

Kemudian rancangan kedua juga tak ada perubahan kursi atau tambahan jumlah dapil. Pihaknya hanya melakukan penyesuaian nomor urut dapil sesuai dengan aturan KPU. Dimana wilayah ibu kota menjadi dapil pertama kemudian diikuti wilayah lain, searah jarum jam. 

“Sebelumnya kan Dapil 1 itu Kota Tarakan. Kemudian Dapil 2 Bulungan-Tana Tidung, Dapil 3 Malinau, dan Dapil 4 di Nunukan. Tetapi di rancangan kedua, khusua Dapil 1  di Bulungan-Tana Tidung, Dapil 2 Nunukan, Dapil 3 Tarakan, dan Dapil 4 Malinau,” ungkapnya.  

Proses uji publik akan dilakukan sebanyak dua kali, guna memastikan semua masukan dan pendapat stakeholder terkait bisa tertampung. Sebelum akhirnya usulan tersebut diberikan ke KPU RI sebagai bahan pertimbangan untuk penetapan Dapil nantinya. 

“Kami juga tentu berharap masukan dari berbagai pihak hingga masyarakat, tentang usulan rancangan Dapil ini.  Masukan ini sangat kami butuhkan, sebagai bahan pertimbangan menyusun rancangan tersebut,” tambahnya.  (*) 

  • Bagikan