Sinergi BPJS Ketenagakerjaan – Pemkot Tarakan Lindungi Para Pekerja Rentan

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN — BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan terus memperluas jangkauan jumlah kepesertaan. Terutama untuk para pekerja rentan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan Rina Umar teken MoU bersama Wali Kota Tarakan, dr Khairul, Jumat, 20 Januari. Kerja sama ini dilakukan guna memperluas cakupan pelayanan terutama bagi mereka para pekerja rentan.

Dia menjelaskan, saat ini program Bapak Asuh Pekerja Pemkot Tarakan telah menjadi percontohan secara nasional. Melalui program ini, iuran pekerja rentan yang telah dibiayai oleh pemerintah telah mencapai 5.045 orang. “Terdiri dari nelayan, petani, hingga para pedagang keliling (pelaku UMKM),” ungkap Rina Umar.

Tahun lalu, kata dia, ada 2.045 nelayan tangkap kecil yang sudah diserahkan datanya pada bulan Oktober 2022. Mereka un telah terlindungi dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemudian tahun ini bertambah 3.000 rentan yang dilindungi. Kami berharap, jumlah peserta yang terlindungi bisa terus bertambah,” tambahnya. (*)

  • Bagikan