Jika ada masalah tersebut, pihaknya tentu mengembalikan ke Biro Kesra selaku pelaksanaan program. Bank, kata dia, hanya sebagai penyalur bantuan. Seluruh data, menjadi tanggung jawab instansi pelaksana program beasiswa.
Menurutnya, kesalahan data penerima tentu menjadi masalah dalam penyaluran beasiswa tersebut. Apalagi jika sampai ada yang tak mencantumkan nomor rekening, pihaknya pasti menunggu hingga data tersebut lengkap dan telah sesuai, untuk menghindari terjadinya penyimpangan.
Dia menambahkan proses pencairan beasiswa hanya dilakukan hingga 31 Januari saja. “Jika dari penerima, masih ada yang datanya bermasalah dan belum dapat bantuan lewat dari batas waktu tersebut, maka beasiswanya dinyatakan hangus. Sisa anggaran untuk program ini kembali ke kas daerah,” dia mengimbuh.
“Kami harap sekolah juga ikut mendampingi para siswa, terutama untuk pembuatan rekening. Kan sayang, kalau ini hangus. Padahal mereka berhak menerima, tetapi batal karena data yang bermasalah,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Kaltara, Muh Rosyit mengatakan, saat ini penyaluran bantuan beasiswa pendidikan tersebut sedang berjalan. Baik melalui Bank Kaltimtara serta seluruh perbankan pelat merah lain.
Kata dia, ada total 5.957 penerima baik dari jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, hingga sekolah keagamaan, dengan total anggaran Rp15 miliar. Besaran nilai yang diterima untuk setiap jenjang pun berbeda.
Dia mengakui memang ada keterlambatan penyaluran, karena proses verifiksi dan seleksi yang memang memakan waktu. Setelah data lengkap dan calon penerima sudah siap, pihaknya langsung menyerahkan data hingga rekening calon penerima ke bank.