Jalan Malinau-Long Bawan Berproses, Telan Rp549 Miliar, 27 Km Masih Hutan

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Hingga kini, pemerintah pusat melalui Satker Pelaksana Jalan Perbatasan (PJP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah mengerjakan jalan penghubung dari Malinau ke Long Bawan.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Kaltara, total panjang jalan dari Malinau ke Long Semamu hingga ke Long Bawan itu 185,64 kilometer. Namun, yang terealisasi mulai tahun 2017-2020 baru 157,81 kilometer. Sedangkan sisanya sepanjang 27,83 kilometer masih hutan.

Kepala Bappeda dan Litbang Kalimantan Utara (Kaltara), Risdianto mengatakan, dari total panjang jalan dari Malinau hingga Long Bawan itu, kondisi terkini terbagi tiga bagian. Pertama, sudah beraspal dengan panjang 31,24 kilometer, kemudian masih tanah 126,57 kilometer, dan terakhir hutan yang masih 27,83 kilometer.

“Hasil FGD (focus group discussion) kami bersama dengan Satker PJP, mereka menyampaikan bahwa mulai 2017-2020, pembangunan jalan perbatasan ini sudah menelan dana sekitar Rp 549 miliar,” ujar Risdianto kepada Radar Kaltara belum lama ini.

Namun, Risdianto menyebutkan, dana sebesar Rp 549.056.757.000 dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu diperuntukkan hanya khusus jalan perbatasan di luar jalan lingkar. Untuk jalan lingkar itu diintervensi oleh Pemprov Kaltara.

“Ini supaya ada percepatan, jadi mereka fokus pembangunan jalan antar kabupaten yang menuju wilayah perbatasan,” katanya.

Disebutkannya, permasalahan dalam pembangunan jalan perbatasan di provinsi termuda Indonesia ini diakibatkan kesulitan mobilisasi alat berat dan kesulitan dalam mendapatkan bahan bakar minyak (BBM).

Termasuk juga terhambat persoalan penyelesaian pembukaan jalan di medan yang berat pada Gunung Selukut.

“Jadi pengerjaan dilakukan oleh Satker PJP Kementerian PUPR itu karena perbatasan ini merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang menjadi kewenangan pusat,” sebutnya.

Pastinya, pengerjaan jalan perbatasan ini ditargetkan pada tahun 2024 sudah tuntas. Artinya, yang masih hutan itu sudah dapat ditembus dan konstruksi sudah beraspal.

“Berdasarkan hasil koordinasi FGD yang kami lakukan dengan Satker PJP, itu bisa tuntas jalan perbatasan 2024. Harapannya target itu dapat terealisasi sebagaimana yang diharapkan,” pungkasnya. (*) 

  • Bagikan