Perpanjangan Masa Jabatan Kades Sarat Kepentingan Politik

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun terus disuarakan para kepala desa (kades). Namun, hingga saat pemerintah belum mengambil keputusan terkait hal tersebut.

Namun, Kepala Desa 

(Kades) Salimbatu, Asnawi justru menolak isu terkait perpanjangan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. 

“Cukup sudah, enam tahun saja sudah panjang. Kalau sampai 9 tahun saya secara pribadi menolak,” tegasnya.

Menurutnya, yang terpenting saat ini bagaimana meningkatkan kesejahteraan para kades maupun perangkat desa. Apalagi, pelayanan yang dilakukan di desa tidak jauh berbeda dengan PNS. “Kami hanya punya waktu Sabtu dan Minggu saja,” ujarnya.

Di sisi lain, pemdes juga harus memberikan pelayanan secara maksimal. Sementara, wilayah Salimbatu ini cukup luas dengan jumlah penduduknya banyak. “Jadi, sekarang ini yang terpenting itu bagaimana meningkatkan kesejahteraan bukan perpanjangan masa jabatan. Itu salah,” tegasnya.

Menurutnya, usulan perpanjangan masa jabatan kades ini sarat kepentingan politik. “Iya, biasalah. Kalau saya sekali lagi tidak setuju. Cukuplah sudah 6 tahun,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani saat dikonfirmasi mengaku masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait perpanjangan masa jabatan kades tersebut. “Sekarang ini kita masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat. Iya, kalau memang ada perubahan pasti ada regulasi terbaru yang diterbitkan pemerintah pusat,” kata Syarwani. (*)

  • Bagikan