Legislator DPRD Nunukan Minta Bea Cukai dan Imigrasi Awasi Kapal Asing di Pelabuhan

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN – Adanya kegiatan perdagangan internasional yang membuat kapal asing masuk ke pelabuhan di Nunukan dan Sebatik, Kalimantan Utara, membuat anggota DPRD Nunukan angkat suara.

Anggota Komisi III DPRD Nunukan Hamsing, meminta Bea Cukai dan Imigrasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap kapala asing yang masuk ke wilayah Nunukan.

“Kami minta Bea Cukai dan Imigrasi Nunukan melakukan pengontrolan dan pengawasan kapal asing di pelabuhan dengan baik,” kata Hamsing. 

Meski sejauh ini tak ada laporan yang berkaitan dengan gangguan keamanan, namun Hamsing mengaku khawatir bila masuknya kapal asing tidak dilakukan pengawasan lebih ketat.

“Kita harus tetap berpikir positif tapi juga harus waspada. Khawatirnya kalau pengawasan lemah, ada warga asing masuk bawa barang berbahaya. Bahkan penyakit yang tidak kita duga-duga,” ucapnya.

Menurut Hamsing, DPRD Nunukan tidak anti dengan kapal asing, lantaran punya andil dalam peningkatan ekonomi daerah.

“Tapi petugas harus melakukan pengecekan secara administrasi. Kapal masuk resmi atau tidak. Jangan sampai terjadi perdagangan yang tidak kita inginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Nunukan, Kodratullah mengatakan di Pelabuhan Nunukan dan Sebatik ada kegiatan kapal internasional berbendera asing.

Lantaran kata dia ada kegiatan impor dan ekspor melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan maupun Sebatik.

“Terkait kapal asing yang masuk ke Indonesia, khususnya ke wilayah Nunukan semua harus melalui prosedur pemeriksaan QIC (Quarantine, Immigrations dan Customs),” ujar Kodratullah 

Kodratullah menjelaskan ada tiga instansi yang memiliki kewenangan melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap kapal asing di pelabuhan.

Karantina Kesehatan mengecek ada tidaknya hama atau penyakit pada kapal termasuk kru. Kemudian Imigrasi, kata Kodratullah, melakukan pemeriksaan atas orang dan identitas kru.

  • Bagikan