Beri Kemudahan Perizinan, Kemenkominfo Dorong UMKM Lebih Bersaing

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Ekonomi digital Indonesia diproyeksi akan bertumbuh menjadi yang tertinggi di Asean dengan nilai yang berkisar pada angka USD 146 miliar di tahun 2025 mendatang. 

Indonesia juga membutuhkan setidaknya 9 juta talenta digital hingga tahun 2030, atau sekitar 600.000 orang setiap tahun.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) turut mendorong penguatan usaha mikro kecil dan menengah yang dianggap memberi andil besar terhadap perekonomian. 

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, Septriana Tangkary mengatakan, pelaku UMKM merupakan pilar penyangga utama atau tulang punggung perekonomian.

Kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia mencapai 61,07 persen atau sebesar Rp 8,5 triliun. Dengan Jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65,4 juta, penyerapan investasi dari UMKM mencapai 60,4 persen. UMKM menyerap 97 persen atau sebanyak 117 juta orang total lapangan kerja di Indonesia.

“Berdasarkan skala usaha, persentase UMKM di Kaltara mencapai 88,73 persen. Kota Tarakan sendiri menjadi daerah dengan jumlah UMKM tertinggi ketiga, dengan proporsi mencapai sekitar 24,4 persen dari total UMKM di Kaltara. Pertumbuhan UMKM tahun 2021 meningkat sebesar 130,02 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya,” bebernya, Septriana dalam Forum Digitalk terkait izin usaha yang dapat meningkatkan daya saing UMKM yang digelar hybrid dari Tarakan, Kamis, 30 Maret. 

“Kontribusi pertumbuhan UMKM terbesar berada pada Kabupaten Nunukan dengan 376,96 persen, dan kontribusi pertumbuhan UMKM terbesar kedua Kabupaten Bulungan yang mencapai 152,18 persen,” dia mengimbuh. 

Ia pun menyinggung Undang-Undang Cipta Kerja mempermudah perizinan UMKM. Di antaranya, perizinan Tunggal melalui online single submission (OSS); adanya insentif dan kemudahan bagi usaha menengah-besar yang bermitra dengan usaha mikro-kecil; pengelolaan terpadu UMK melalui sinergi dengan pemangku kepentingan; serta adanya insentif fiskal dan pembiayaan untuk pengembangan dan pemberdayaan.

Pada tahun 2020 saat UU Cipta Kerja belum disahkan, realisasi investasi yang diperoleh sebanyak Rp 826,3 triliun. Setelah disahkan pada bulan November 2020, realisasi investasi di Indonesia terus mengalami peningkatan signifikan, yaitu sebanyak Rp 901,2 triliun pada tahun 2021 dan mencapai 1.207,2 triliun pada tahun 2022.

“Mengenai digitalisasi UMKM, terdapat beberapa program, dari sektor permodalan, ada DigiKu yang memungkinkan semua pengajuan kredit oleh UMKM dilakukan secara digital cukup 15 menit saja. Platform DigiKu juga terus dikembangkan untuk mendorong pencapaian target rasio kredit UMKM minimal 30 persen di 2024. Dari sektor BUMN, ada platform Pasar Digital (PaDi) UMKM berupa program belanja produk lokal UMKM. Ada pula dana bergulir LPDB-KUKM, yaitu bantuan penguatan modal usaha melalui koperasi, target penyaluran tahun 2023 sebanyak Rp 2 triliun untuk 35 ribu UMKM,” ulasnya. 

“Dari sektor belanja pemerintah, ada aplikasi eKatalog LKPP yang memudahkan UMKM untuk mengakses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Alokasi anggarannya adalah sebesar 40 persen dari APBN untuk UMKM,” sambung Septriana.

Dikatakan, Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang diluncurkan sejak 14 Mei 2020 oleh Presiden Joko Widodo menunjukkan adanya kemajuan dalam mendukung UMKM di masa pandemi. 

“Juga mendorong masyarakat bangga dan membeli produk lokal. Tercatat sebanyak 20,6 juta unit UMKM lokal onboarding masuk ke ekosistem digital, dan semakin dekat menuju target 30 juta UMKM digital di tahun 2024. Pada bulan April 2023 nanti, Kementerian Kominfo akan bertindak sebagai co-campaign Gernas BBI di Kaltara,” jelasnya.

Untuk diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan populasi pengguna internet terbesar di dunia. Menurut laporan survei We Are Social Januari 2023, jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 212,9 juta jiwa, sedangkan jumlah populasi Indonesia mencapai 276,4 juta jiwa. Tingginya tingkat penetrasi penggunaan internet diikuti pula dengan naiknya pengguna media sosial, yaitu sekitar 167 juta jiwa atau sebanyak 60,4 persen jumlah penduduk Indonesia.

Disampaikan Septriana, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate juga turut menegaskan komitmen pemerintah yang sangat kuat mengantar masyarakat menuju digital society, yang dilakukan melalui percepatan pembangunan ekosistem infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi di wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) dan transformasi digital bagi pelaku UMKM.

Sejalan dengan proyeksi digital society, menurut perkiraan Bappenas, pada tahun 2030 Indonesia akan memiliki jumlah penduduk dengan usia produktif mencapai 60 persen dari total penduduk Indonesia, inilah yang disebut sebagai bonus demografi. Bonus demografi menjadi peluang bagi Indonesia untuk memasuki tranformasi digital. (*)

  • Bagikan