Pendaftar Komisioner Bawaslu Kabupaten/Kota -Kaltara Diperpanjang Tiga Hari

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pendaftaran calon anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten dan Kota Se-Kaltara telah resmi berakhir pada Rabu (7/6). 

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu Kabupaten dan Kota Se-Kaltara, Nurasikin saat dikonfirmasi mengatakan pendaftaran telah resmi di tutup tadi malam pada pukul 19.00 wita, untuk yang antar berkas langsung.

Sementara, via e-mail dibuka hingga pukul 23.59 wita. Selanjutnya, ada masa perbaikan berkas serta perpanjangan pendaftaran tiga hari ke depan 8-10 juni.  Perpanjangan dilakukan, karena belum memenuhi kuota 8 kali kebutuhan, pada setiap kabupaten dan kota Se-Kaltara. 

“Karena kalau akumulasi, 8 kali kebutuhan berarti jumlah pendaftar se kabupaten dan kota di Kaltara mencapai 136 pendaftar. Sementara, hingga pendaftaran di tutup kuota itu belum terpenuhi. Sehingga dilakukan perpanjangan,” ucapnya. 

Namun, ia merincikan bahwa data yang sudah mendaftar setiap kabupaten dan kota, data per Kamis (8/6)  Kota Tarakan sebanyak 23 orang, Bulungan 26 orang, Nunukan 17 orang, Malinau 28 orang dan KTT 18 orang. 

“Data tersebut diatas ada perpanjangan, seperti di Bulungan, dan KTT perpanjangan hanya untuk pendaftar perempuan, Tarakan perpanjangan untuk laki-laki  dan Nunukan dan Malinau perpanjangan untuk laki-laki dan perempuan,” jelasnya.

Dalam pendaftaran calon  anggota komisioner Bawaslu se Kabupaten dan Kota di Kaltara, Timsel tetap memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen. “Alhamdulillah, seperti di Kota Tarakan keterwakilan perempuan telah terpenuhi sebanyak 7 orang. Sosialisasi terus kita inteskan dengan menggunakan beragam platform media sosial. Sehingga, ketika berakhir masa perpanjangan pendaftaran kuota perempuan dan laki-laki belum terpenuhi, maka tahapan akan terus berlanjut,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan