Rustam Akif Kunjungan Perdana ke Bawaslu Bulungan

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Akif melakukan kunjungan kerja ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bulungan, Selasa, 1 Agustus. Rustam baru saja menjabat melalui rapat pleno tingkat pimpinan Bawaslu, Senin lalu.

Kunjungan itu, sekaligus melihat langsung kantor baru Bawaslu Kabupaten Bulungan, yang berlokasi di Jalan Kolonel Soetadji,(eks kantor Disnakertrans). Kepada awak media, Rustam Akif menjelaskan kunjungan itu hanya sekadar silaturahmi. 

Dan beberapa teman-teman pimpinan Kabupaten memberikan ucapan selamat atas terpilih sebagai ketua Bawaslu Kaltara.  “Iya kunjungan hari ini, saya lakukan sekaligus melihat kantor barunya Bawaslu Bulungan,” ucap Rustam, sembari berkelakar.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat bakal melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten lain di Kaltara. Ada konsep perencanaan, kemungkinan akan dilakukan gelar kegiatan perpisahan karena pimpinan Bawaslu Kabupaten se-Indonesia akan habis masa jabatan per Agustus 2023.

“Kalau di Kaltara kita tengah konsepkan, bagimana gelar perpisahan kepada teman-teman pimpinan Bawaslu Kabupaten dan Kota se-Kaltara. Kepada yang telah selesai masa pengabdian,saya ucapkan terimakasih atas dedikasinya selama ini. Dan kepada mereka yang tengah berproses, kita doa kan, semoga niat baik itu dapat mencapai hasil yang sempurna,”jelasnya. 

Selain itu, dalam waktu dekat akan diadakan roadshow dalam rangka penguatan kelembagaan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Bulungan Ahmad saat dikonfirmasi menyampaikan apresiasi terhadap Ketua Bawaslu Kaltara terpilih. Usai pleno tingkat pimpinan dirinya langsung meminta kesediaan Ketua Bawaslu Kaltara berkunjung ke Bawaslu Kabupaten Bulungan.

“Usai rapat pleno, saya langsung kontak beliau dan meminta kunjungan pertamanya di Kabupaten Bulungan, Alhamdulillah dapat terealisasikan hari ini (kemarin red),” jelas Ahmad.

Ia melanjutkan, tidak ada pembahasan yang berat dalam kunjungan kali ini, pada intinya Bawaslu Kabupaten dan Provinsi terus membangun komunikasi dan koordinasi dalam menjalankan tugas dan kewenangan dalam pengawasan pemilu.(*) 

  • Bagikan