Dapat Izin Pinjai Pakai dari KLHK, PT KHE Tetap Beri Tali Asih Bagi Penggarap Lahan

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — PT Kayan Hydro Energy (KHE) memberikan tali asih atau kompensasi bagi penggarap lahan di kawasan pembangunan PLTA Kayan, Kecamatan Peso. Totalnya ada 20 penggarap yang akan mendapat ganti rugi.  

Kepada FAJAR, Direktur Operasional PT KHE, Khaeroni mengatakan pihaknya telah mendapatkan izin pinjam pakai di kawasan hutan untuk pembangunan PLTA Kayan, dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Meski begitu, pihaknya akan tetap memberikan kompensasi atau tali asih, kepada masyarakat yang telah menggarap lahan di area perencanaan pembangunan. 

Dia mengatakan, pihaknya menghargai jeri payah masyarakat yang telah bercocok tanam meski lahan tersebut merupakan milik negara. Untuk itu ada tali asih sesuai kesepakatan dengan masyarakat, sebagai ganti rugi atas terhentinya aktivitas tersebut akibat proses pembangunan PLTA Kayan. 

“Jadi tanaman disana kita gantikan. Totalnya ada 20 penggarap dan sekarang sudah 50 persen dari mereka mendapat tali asih, yang diberikan mulai Januari lalu. Kita targetkan pemberian tali asih sudah rampung 100 persen, pekan depan,” jelasnya, saat ditemui di Balikpapan, Rabu, 15 Februari.  

Nilainya pun, kata dia, telah ditentukan bersama dengan masyarakat yang terdampak. Pihaknya bahkan melibatkan kepala adat, pemda, pemprov, hingga KLHK. “Jadi banyak instansi yang terlibat, dalam pemberian tali asih ini,” jelasnya.  

Setelah tahapan ini rampung, barulah pihaknya akan melalukan penggarapan di kawasan tersebut. Salah satu yang akan dilakukan yakni proses peledakan, yang proses perizinannya telah rampung. Sisa mobilisasi alat dan pelaksanaan di lapangan.  (*)

  • Bagikan