PT KHE Relokasi Dua Desa di Peso

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Dua desa di Kecamatan Peso, Bulungan tekena dampak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sungai Kayan. Nantinya, daerah yang terdampak akan direlokasi ke tempat baru.

Direktur Operasional KHE, Khaeroni  mengatakan, untuk di daerah hulu bendungan satu memang ada dua desa yang terdampak. Yakni, Long Peleban dan Long Lejuh. Nantinya, kedua daerah ini akan direlokasi ke lokasi baru.

“Kami sudah melakukan sosialisasi. Terakhir sosialisasi kita lakukan tiga bulan lalu terkait update data kepemilikan aset masyarakat di dua desa,” ungkapnya.

Dalam hal ini, KHE juga sudah menyusun dokumen rencana aksi penyediaan lahan dan pemukiman kembali atau land acquisition and resettlement action plan (LARAP) dan masterplan desa baru. “Insyaallah, Meret dokumen ini sudah bisa kita serahkan ke Pemda Bulungan,” bebernya. 

Selain aset masyarakat, disana juga ada aset pemerintah. Karena itu, KHE akan berkolaborasi dengan Pemda Bulungan. “Untuk kompensasi pasti ada. Tetapi, untuk nilai kompensasi itu masih belum final, karena sekarang ini kita masih melakukan negosiasi dengan masyarakat,” pungkasnya. 

Bupati Bulungan, Syarwani menegaskan bahwa relokasi tidak akan dilakukan ketika belum ada kawasan relokasi yang disiapkan oleh PT Kayan Hydro Energy (KHE). Ini merupakan komitmen pemerintah terhadap warga yang terdampak pembangunan PLTA.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak investor agar tidak melakukan relokasi sebelum ada lokasi baru,” kata Syarwani, Jumat (17/2).

Untuk penyiapan kawasan relokasi, sambung Syarwani, semua itu menjadi kewenangan KHE sebagai pemilik izin. “Tetapi, terus terang saja. Sampai hari ini (kemarin, Red) saya belum menerima laporan terkait rencana relokasi warga yang terdampak,” ungkapnya.

Kendati demikian, orang nomor satu di Bumi Tenguyun ini menyakini kawasan relokasi itu sudah disiapkan oleh KHE. “Sebelum relokasi dilakukan, saya minta KHE melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang terdampak,” harapnya.

Dalam hal ini, Syarwani menegaskan kepada pemilik izin agar tidak merugikan masyarakat. “PLTA ini memang masa depan Kabupaten Bulungan kedepan. Tetapi, jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.

Kemudian, masyarakat juga diminta untuk mendukung pembangunan PLTA. Sehingga, prosesnya dapat berjalan sesuai target. “Jadi, KHE harus terus memberikan edukasi kepada masyarakat,” harapnya.(*) 

  • Bagikan