Hasil Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman, Pemkab Tana Tidung Terendah se-Kaltara 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Pemprov Kaltara terus berbenah, utamanya dalam hal pelayanan. Sebagai provinsi yang terbilang belia, semangat dalam melayani terus digelorakan.

Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2022 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kaltara, Pemprov Kaltara memperoleh nilai 81,59 poin dengan kategori B atau zona hijau yakni dalam opini kualitas tinggi.

“Segala bentuk prestasi yang kita peroleh bukanlah tujuan akhir, tapi tujuan kita adalah selalu meningkatkan pelayanan publik demi Kaltara yang berubah maju dan sejahtera,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang. 

Kemudian penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di kabupaten kota diantaranya Kota Tarakan dengan nilai 85,46 poin, Kabupaten Malinau dengan nilai 83,35 poin, Kabupaten Bulungan nilainya 82,99 poin, Kabupaten Nunukan nilainya 81,88 poin semuanya kategori B atau zona hijau dengan opini kualitas tinggi. Sementara Kabupaten Tana Tidung hanya berada di nilai 75,16 poin kategori C atau zona kuning, opini kualitas sedang.

Sedangkan pelayanan ditingkat Pemprov Kaltara ada 3 dinas yang zona hijau dan berkualitas tinggi yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara dengan nilai 86,69 poin, DPMPTSP Kaltara nilainya 86,53 poin dan Dinas Sosial Kaltara nilainya 81,93 poin.

“Pelayanan di Kabupaten Tana Tidung di tahun 2022 mengalami penurunan dengan nilai 75,16 sedangkan tahun 2021 memiliki nilai 83,56. Untuk itu saya minta Pemkab Tana Tidung ini dijadikan bahan evaluasi,” sebutnya.

Dia menjelaskan walaupun tidak ada embel-embel pemberian piagam penghargaan dan rapor penilaian kepatuhan, semua perangkat baik pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)

  • Bagikan