Polresta Bulungan Ungkap Kasus Pencurian di Homestay 86 Tanjung Selor 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Polresta Bulungan berhasil mengungkap kasus pencurian di salah satu rumah singgah atau homestay di Tanjung Selor. Tepatnya di Homestay 86 Syariah di Jalan Manunggal.  

Sejumlah barang bukti berupa puluhan perabotan seperti kulkas, ac, mesin cuci, dan kasur berhasil diamankan oleh kepolisian Polresta Bulungan dari pelaku pencurian.

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha mengatakan pihaknya berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dalam perkara tersebut.

Pelaku pencurian memanfaatkan kosongnya homestay saat menjalankan aksinya.

“Ini terjadi di salah satu homestay yakni homestay 86 syariah. Pelaku mengambil barang-barang di rumah dengan cara membuka kunci bagian belakang,” ungkapnya, saat konferensi pers di Mapolresta Bulungan, siang tadi.  

Dua orang pelaku pun telah diamankan berikut barang elektronik sebagai bukti. Bahkan beberapa barang sudah dijual melalui media sosial. Pencurian ini terjadi sejak 19 Februari lalu. (*) 

  • Bagikan