KPU Kaltara Verifikasi Partai Prima

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) telah melakukan verifikasi faktual (verfak) terhadap sekretariat dan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Kaltara.

Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami mengatakan, berdasarkan hasil verfak yang telah dilakukan oleh pihaknya, sekretariat dan pengurus DPW Prima Kaltara telah dinyatakan sesuai. Dalam hal ini ketua, sekretaris, bendahara sudah terpenuhi, termasuk perwakilan perempuan.

“Ini merupakan tindak lanjut dari keputusan KPU RI, menindaklanjuti keputusan Bawaslu terkait Partai Prima,” ujar Suryanata, Minggu, 2 April. 

Sebelum melakukan verfak ini, pihaknya terlebih dahulu telah melakukan langkah-langkah konsolidasi dengan seluruh KPU kabupaten/kota. Karena, selain di provinsi, untuk di Kaltara ada tiga kabupaten dan satu kota yang ada pengurus Partai Prima. 

“Partai Prima ini dalam menyerahkan dokumen, memang tidak menyerahkan untuk Kabupaten Nunukan,” sebutnya.

Terhadap prosesnya, per 1 April 2023 verfak itu sudah mulai dilakukan. Hanya saja untuk DPW Prima Kaltara, baru dijadwalkan pelaksanaan verfak-nya pada 2 April 2024. Untuk di tingkat provinsi, yang di-verfak hanya sekretariat dan pengurus. 

“Berbeda dengan di kabupaten/kota, selain sekretariat dan pengurus, yang diverifikasi juga keanggotaannya,” jelas Suryanata.

Sebelumnya, KPU Bulungan juga telah melakukan verfak terhadap sekretariat, pengurus dan keanggotaan Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Bulungan pada Sabtu (1/4).

  • Bagikan