BBM Hasil Tangkapan Polda Kaltara Hilang, Dijual atau Dicuri ?? 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Tak tau kemana rimbanya, barang bukti atau hasil sitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite (non subsidi), yang diamankan direktorat reserse kriminal khusus (Ditreskrimsus)  Polda Kalimantan Utara (Kaltara) di anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan pada April 2022 lalu, diduga hilang atau dicuri dari kapal Landing Craft Tank (LCT) SPOB Walesta Brother milik PT Karina Lingkar Utama.

Hilangnya barang bukti (BBM) itu terungkap saat penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltara  menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) ke Kejari Nunukan pada Januari 2023

Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Nunukan, Teguh Ananto melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Nunukan, Amrizal Riza mengungkapkan, berdasarkan berita acara penyitaan Polisi per 27 April 2022 tercatat total BBM jenis Bio Solar (subsidi) sebanyak 28.068 liter dan Pertalite 54.254 liter.

“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim kejaksaan, jumlah BBM berkurang atau tidak sesuai dengan berita acara sebelumnya. Sehingga Jaksa menolak penitipan barang bukti itu,  Informasi penyidik ditkrimsus BBM itu dicuri,” ungkap Amrizal.

Pada 19 Januari 2023, lanjut Amrizal, penyidik menyerahkan berita acara penitipan barang bukti Setelah di curi. BBM Jenis Pertalite tercatat 33.100 liter dan Bio Solar 6.100 liter.

“Untuk Tahap 2 perkara ini berjalan cukup lama, sebab jumlah BBM nya  berkurang sebanyak 21.145 liter (Pertalite) dan 21.968 liter (bio Solar). Ada tiga kasus yang dilimpahkan ke kejaksaan yakni kasus BBM, penadah dan pencuriannya,” jelas Amrizal.

Terpisah, Direskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi terkait hilang atau dicurinya BBM tersebut, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.

“Hubungi Kabid Humas saja,” singkat  Hendy.

Untuk diketahui, Polda Kaltara membongkar kapal diduga penimbun BBM bersubsidi jenis Pertalite dan biosolar di Kabupaten Nunukan. Sebanyak 14 pelaku ditangkap pada April 2022 lalu.

Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat terkait kelangkaan solar dan Pertalite. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan sebuah kapal di anak Sungai Sebuku, Desa Pembeliangan, Kecamatan Sebuku, Kabupaten Nunukan.

Selain mengamankan kapal LCT,  barang bukti lainnya berupa 1 unit kapal dan 3 unit mobil tangki BBM diamankan polisi.(“)

  • Bagikan