Sekolah Polisi Negara Polda Kaltara Resmi Beroperasi

  • Bagikan

FAJAR, MALINAU – Bintara Polri bakal menjalani pendidikan perdana di sekolah polisi negara (SPN) Polda Kaltara yang berlokasi di Jalan Swadaya, Desa Tanjung Lapang, Kecamatan Malinau Barat, Malinau, setelah diresmikan Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya, Selasa (25/7).

Daniel mengatakan, tahun ini Polda Kaltara mendapat kuota Bintara Polri 2023 sebanyak 604 orang. Gelombang II ada 248 orang yang akan mengikuti

pendidikan dan pembentukan Bintara Polri. “Untuk rekrutmen selanjutnya. Kita masih menunggu arahan dari Mabes Polri,” kata Daniel kepada Radar Kaltara usai meresmikan SPN Polda Kaltara, Selasa (25/7).

Beroperasinya SPN, sambung Daniel, Polda Kaltara memastikan siap mendidik calon siswa (casis) Bintara Polri. Untuk penempatan, menunggu petunjuk dari Mabes Polri. “Biasanya, ditempatkan di Kaltara semua,” ungkapnya.

Dengan adanya SPN, peluang putra dan putri daerah untuk diterima menjadi Bintara Polri akan lebih besar. “Untuk persentase putra dan putri daerah nanti saya cek lagi,” bebernya.

Menyoal pemenuhan sarana dan prasarana (sarpras) di SPN, Daniel mengakui bahwa sarpras belum semua terpenuhi secara menyeluruh. “Sekarang ini baru terpenuhi 45 persen. Tetapi, pelaksanaan pendidikan dan pembentukan Bintara Polri harus tetap kita laksanakan, karena sekarang ini keberadaan SPN sangat diperlukan,” ujarnya.

Mengingat, saat ini kebutuhan anggota Polri terus bertambah. Khususnya menjelang Pemilu 2024 mendatang. Dengan adanya SPN, Kaltara akan lebih dimudahkan, karena lebih banyak mendidik Bintara Polri.

Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi Wellem Mawa mengatakan, Pemkab Malinau menyambut baik dibentuknnya SPN Polda Kaltara. Tempat ini akan menjadi saksi lahirnya Bintara Polda Kaltara. “SPN Polda Kaltara ini sudah lama kami nantikan,” bebernya.

Diharapkan, dengan dibentuknya SPN Polda Kaltara dapat memberikan semangat bagi putra dan putri daerah untuk menjadi anggota Polri. “Kami akan terus berupaya memastikan suasana yang aman dan kondusif,” ungkapnya.

Sebelumnya, bangunan SPN ini direncanakan untuk SMA kebangsaan. Awalnya, kewenangan itu ada di Pemkab Malinau, namun berjalannya waktu beralih ke provinsi. “Seiring perubahan kewenangan itu bangunan ini beralih fungsi menjadi tempat diklat,” bebernya.

Namun, berjalannya waktu terjadi penurunan pendapatan kuangan daerah. Sehingga, rencana awal tidak dapat dioptimalkan. “Sekarang ini bangunan itu sudah dioperasikan untuk SPN Polda Kaltara. Kita berharap putra dan putri daerah Malinau bisa mendapat kuota lebih,” harapnya. (jpg/fajar)

  • Bagikan