17 Juta Suara Rakyat Sia-sia, Imbas Sepuluh Partai Terganjal PT

  • Bagikan

FAJAR, MAKASSAR— Sebanyak 17,3 juta suara rakyat sia-sia pada Pemilu 2024. Itu berasal dari 10 partai yang gagal lolos Parliamentary Threshold (PT).

Jumlah suara yang terbuang sia-sia itu disayangkan karena itu amanat rakyat. Khususnya beberapa figur yang mendapat suara signifikan, tetapi terpaksa terganjal karena partainya tidak lolos Parliamentary Threshold (PT) atau ambang batas 4 persen.

Pakar politik Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Muhammad salah satu yang menyayangkan itu. Sehingga itulah, ia sepakat dengan penghapusan ambang batas 4 persen yang mulai diberlakukan di Pemilu 2029.

Dia menilai, semakin tinggi ambang batas (parlementary treshold), maka semakin besar peluang banyaknya suara rakyat yang terbuang. Sementara hal ini tidak sejalan dengan one person, one vote, one value (opovo) atau satu orang, satu satu, dan satu nilai.

Sehingga sebenarnya kata dia, aturan ambang batas pada pemilu sebaiknya tidak diberlakukan. “Idealnya PT 0 persen,” kata Muhammad, Senin, 25 Maret.

Sementara dosen Fisip Unhas Endang Sari, juga menilai bahwa ambang batas membuat kedaulatan rakyat dikhianati.

Dia mengaku melihat bahwa dari awal ketika desain sistem pemilu disepakati ambang batas 4 persen yang dilakukan DPR, itu sebenarnya sudah memberikan perlakuan lebih istimewa kepada partai-partai besar. Menguntungkan partai besar dan mengorbankan partai kecil.

Menurutnya, itu sudah pernah diprediski ketika ambang batas itu diterapkan. “Ketika 2019 kita tahu ada banyak sekali suara yang tidak bisa terkonversi menjadi kursi karena adanya ambang batas itu, tetapi terulang lagi di pemilu 2024 ini,” ujarnya.(*)

  • Bagikan