Dua Ruas Provinsi Naik Status Jadi Jalan Nasional 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Dua ruas jalan provinsi di Kaltara kini beralih status menjadi jalan nasional. Ruas tersebut yakni Jalan Aji Iskandar Tarakan sepanjang 7,2 kilometer serta Jalan Pahlawan Tanjung Selor sepanjang 300 meter. 

Kepala Satker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah I BPJN Kaltara, Yudhi Gusriansyah mengatakan, peralihan ruas Jalan Aji Iskandar tahun ini. Sementara Jalan Pahlawan telah ditetapkan naak status pada tahun lalu. 

Khusus Jalan Aji Iskandar, kata dia karena masih tahun pertama penanganannya masih merupakan pemeliharaan rutin. Mulai dari pemeliharaan saluran serta bahu jalan. 

Sementara Jalan Pahlawan Tanjung Selor penanganannya dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Tugas Perbantuan. “Tahun kedua baru kita bisa usulkan penanganan,” jelasnya kepada FAJAR, siang tadi. 

Selain ruas tersebut, masih ada beberapa jalan daerah yang diusulkan menjadi jalan nasional. Yakni Jalan SP4 Raja Alam-SP4 Raja Pandita Malinau, SP4 Raja Pandita-SP4 JBT Malinau, Jalan Jendral Ahmad Yani Malinau, dan Jalan Akik Balak Tarakan. 

Meski begitu ada beberapa syarat penting yang dipenuhi untuk peralihan jalan daerah ke jalan nasional. Salah satunya meaghubungkan fasilitas publik seperti pelabuhan, bandara dengan tingkat mobilisasi yang tinggi. 

“Jadi ada tim penilai, apakah ini kayak dijadikan jalan nasional atau tidak. Biasanya akses jalan utama yang terhubung dengin fasilitas publik,” tambahnya. (*) 

  • Bagikan