Gubernur Andi Sudirman Cuek, Dewan ‘Mengamuk’ hingga Tolak LPj APBD 2021

  • Bagikan

FAJAR, MAKASSAR– Untuk pertama kalinya, DPRD Sulsel menolak laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2021. Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman dianggap tidak becus.

Anggota DPRD Sulsel, Selle KS Dalle menuturkan, sejak awal dirinya sudah memperingatkan Sudirman untuk menyelesaikan segala administrasi sebelum berangkat ke Tanah Suci. Belakangan, Sudirman ternyata mengabaikan sarannya.

Alhasil, DPRD Sulsel menolak LPj Pelaksanaan APBD 2021. Lantaran Sudirman tidak memberikan mandat secara tertulis kepada Hayat Abdul Gani yang menggantikannya sementara menjadi Plh Gubernur Sulsel.

“Dia (Sudirman) telah abai terhadap administrasi, sehingga banyak yang bermasalah. Secara aturan, jika gubernur berhalangan maka Sekprov yang mengambil alih sementara. Tetapi tetap butuh mandat dari gubernur, apalagi jika itu izin. Bukan tugas,” terang Selle, Kamis, 21 Juli.

Ia menambahkan, dalam mandat juga harus dicantumkan kuasa administrasi tersebut berlaku dari tanggal berapa hingga kapan. Namun semua ini tidak dilakukan Sudirman, sehingga menjadi kendala besar. Bahkan berpotensi DPRD Sulsel bisa menggunakan hak angketnya.

“Bisa saja ada hak angket jilid dua. Pelanggaran ini memenuhi unsur, karena menyangkut masyarakat banyak. Saya sudah ingatkan sebelum berangkat haji itu Pak Gubernur. Saat itu saya masih menjabat Ketua Komisi A,” terang Selle.

Anggota Banggar DPRD Sulsel ini menyebut, dengan ditolaknya LPj Pelaksanaan APBD 2021, bisa menghambat pembahasan APBD Perubahan 2022. Salah satunya terkait dengan alokasi anggaran BLUD rumah sakit.

Anggaran sebesar Rp207 miliar bisa saja terkendala, karena direncanakan alokasi pada APBD Perubahan 2022. Dari Rp207 miliar tersebut, sebesar 70 persen di antaranya adalah jasa medik. Imbasnya jasa medik tidak bisa dibayarkan.(*)

  • Bagikan