Penjelasan KPK Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi di Kementan, Seret Nama Mentan SYL 

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” kata Jubir KPK Ali Fikri, saat dihubungi Fajar.co.id, Rabu, (14/6/2023). 

Dikatakan, penyelidikan itu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.

“Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK shg kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum,” kata Ali Fikri.

Ali Fikri menegaskan, pihaknya belum bisa memberikan banyak keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.

“Karena masih pada proses penyelidikan tentu tdk bisa kami sampaikan lebih lanjut. Segera kami sampaikan perkembangannya,” tandasnya. 

Kasus tersebut disebut-sebut menyeret nama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dua anak buahnya Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono (KSD) dan Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023, Muhammad Hatta (HTA).

Hal ini diduga terkait penyalahgunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) keuangan negara dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian Tahun 2019-2023. (selfi/fajar)

  • Bagikan