Bawaslu Bulungan Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Awasi Pemilu

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Dalam rangka tahapan pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan secara serentak, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan (Bawaslu Bulungan) menjadikan para sahabat disabilitas sebagai mitra partisipatif untuk turut serta mengawal pelaksanaan pesta demokrasi. Kamis, (26/10) di Cafe Roadhause.

Kegiatan ini mengundang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltara, Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kaltara, dan National Paralympic Committee (NPC) Kaltara, Pusat Pemilihan Umum Akses Kaltara dihadiri juga oleh KPU Bulungan, Polresta Bulungan dan Kesbangpol Bulungan.

Disampaikan dalam sambutannya Anggota Bawaslu Bulungan. Riswan, Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu Bulungan dalam upaya mendorong semua pihak untuk berkontribusi secara aktif dalam Pengawasan dan Pencegahan serta menciptakan pemilu yang ramah untuk semua pihak termasuk sahabat penyandang disabilitas.

“Pemilih disabilitas sering mengalami keterbatasan dalam mengakses informasi pemilu dan tidak mendapatkan sejumlah instrumen teknis pemilu yang dapat menjangkau pemilih disabilitas agar mereka mendapatkan hak-hak politik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Beliau menambahkan, partisipasi penyandang disabilitas dalam menggunakan hak pilihnya mengalami tren kenaikan. Namun, acapkali masih ditemukan layanan pemilu yang tidak ramah atau akses bagi penyandang disabilitas.Maka dari itu meminta KPU untuk menjadikan ini sebagai perhatian khusus dan jika perlu ke depan ada pertemuan dengan melibatkan sahabat Disabilitas ”, papar Riswan.

“Bawaslu tetap akan mengawal aksesibilitas bagi sahabat disabilitas agar mendapatkan hak yang sama dan tidak ada diskriminasi dan terciptanya Pemilu Inklusif di tahun 2024 nanti”, tegas Riswan saat menutup sambutannya.

Selain menggelar sosialisasi Bawaslu Bulungan juga melakukan jalinan kerja sama dalam bentuk Morandum of Understanding (MoU) bagi penyandang Disabilitas dan sekaligus melakukan Deklarasi Pemilu Ramah Akses Disabilitas.(*)

  • Bagikan