Dugaan Ijazah Palsu Pejabat Jadi Atensi Legislatif

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Dugaan penggunaan ijazah Strata Dua (S2) palsu oleh salah seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi atensi banyak pihak, salah satunya dari legislatif.

Dalam hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan, jika ada informasi dari pihak-pihak yang berwenang, maka itu akan ditindaklanjuti oleh pihaknya. “Karena kan fungsi kita (DPRD, Red) itu pengawasan,” ujar Albertus. 

Hanya saja, lanjut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, informasi ini baru sebatas dugaan. 

Artinya, sejauh ini belum diketahui kepastian dari berita soal ijazah palsu tersebut. “Hari ini (kemarin) saya baru tahu dari teman-teman. Nanti saya coba konfirmasi ke Komisi I terkait masalah ini, apakah mereka sudah menerima informasi yang lebih akurat terkait persoalan ini,” tuturnya.

Jika ada hal yang lebih konkret, maka nantinya akan dilihat sejauh mana hasil rapat internal di lembaga legislatif provinsi ke-34 ini terkait persoalan tersebut. 

Apakah perlu ditindaklanjuti atau seperti apa. Dinamika dan proses perekrutan dalam hal aturan main di kepegawaian itu sudah jelas nomenklaturnya sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku. Artinya, jika sampai terjadi ada yang menggunakan ijazah palsu, itu artinya pemerintah daerah kebobolan.

“Di mana kebobolan itu bisa terjadi, padahal kan prosesnya menurut saya sudah sangat sensitif. Karena proses itu tahap demi tahap dilalui dan ini juga bukan sekelas perusahaan baru, tapi pemerintah daerah,” bebernya.

Jika dugaan itu benar, Albertus menegaskan itu harus disikapi sesuai dengan peraturan yang berlaku, di antaranya sesuai dengan Undang-Undang (UU) tentang Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemerintah daerah harus menyikapi untuk memastikan apakah dugaan ini benar atau tidak,” serunya.

Sebelumnya, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Suriansyah mengatakan, terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu di lingkungan Pemprov Kaltara itu sudah disikapi oleh pihaknya dengan melakukan pertemuan dengan pejabat di Pemprov Kaltara.

“Tapi kita juga tidak mau berpikir negatif dengan orang. Tapi saya sudah ketemu dan saya sampaikan kepada teman-teman yang mengarah ke situ, agar segera saja merespons,” tuturnya.(*)

  • Bagikan