Pembentukan Tiga Satker Baru Kejaksaan Tunggu Keppres

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR – Tiga satuan kerja (satker) Korps Adhyaksa di wilayah Kaltara akan dibentuk, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyampaikan usulan ke Sekretariat Negara (Setneg).

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bulungan, Alexius Brahma Tarigan mengatakan, untuk usulan pembentukan tiga satker memang sudah diusulkan ke Setneg, bahkan sudah dilakukan peninjauan lapangan.

“Informasinya, untuk administrasi pembentukan tiga satker ini sudah lengkap. Sekarang ini tinggal menunggu Keppres (Keputusan Presiden) terkait pembentukan satker baru,” kata Alexius. 

Setelah terbit Keppres, Kejagung akan menunjuk pejabat yang akan bertugas di satker baru tersebut. “Untuk tahap awal pembentukan satker dahulu. Setelah itu, baru penunjukan,” jelasnya. 

Adapun tiga satker yang diusulkan untuk dibentuk adalah Kejati Kaltara, Kejari Tana Tidung dan Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) Sebatik. “Jadi, secara keseluruhan ada tiga satker yang diusulkan untuk dibentuk,” bebernya.

Pembentukan Kacabjari, sambung Alexius, sudah melalui kajian. Bahkan, tingkat perkara yang ditangani Kejari Nunukan didominasi dari wilayah Sebatik. “Pembentukan Kecabjari ini dilakukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan yang disediakan oleh kejaksaan,” ujarnya.

Secara umum, pelayananan yang diberikan di Kecabjari tidak jauh berbeda dengan Kejari. Menurutnya, yang membendakan hanya pada penanganan perkara tindak pidana korupsi (tipikor). 

“Iya, kalau Kecabjari Sebatik ini bisa terbentuk tentu akan memudahkan polsek dalam melakukan penanganan perkara. Karena pelimpahan berkas perkara cukup dilakukan di Kecabjari Sebatik. Tidak harus ke Kejari Nunukan,” ujarnya.(*) 

  • Bagikan