20 Ribu Lebih Calon Jemaah Belum Lunas, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji

  • Bagikan

FAJAR, JAKARTA – Puluhan ribu kuota haji belum lunas. Di antara total kuota jemaah haji reguler 190.897 kursi, masih tersisa 20.621 kursi yang belum lunas.

Kemudian, di antara 10.166 kuota prioritas lansia, tersisa 4.583 kursi. Di antara 19.088 kursi kuota cadangan, tersisa 7.697 kursi. Jemaah haji cadangan ini nanti mengisi sisa kuota seusai penutupan pelunasan pada Jumat, 12 Mei.

Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan memperpanjang masa pelunasan biaya haji hingga pekan depan. Sebab, sisa kursi sampai hari terakhir pelunasan kemarin masih banyak. Kemenag juga menambah kuota haji cadangan untuk mengantisipasi sisa kuota saat penutupan nanti.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab menyatakan, perpanjangan pelunasan biaya haji dibuka untuk porsi pemberangkatan 2023. Jadi, Kemenag tidak menambah daftar porsi keberangkatan dari kelompok pemberangkatan 2024.

”Yang dilakukan Kemenag adalah menambah jumlah kuota cadangan,” katanya di sela peninjauan Bandara Kertajati di Majalengka, Jawa Barat, kemarin.

Sebelumnya Kemenag menetapkan kuota cadangan 10 persen dari kuota jemaah. Saat ini Kemenag menambah kuota cadangan tersebut menjadi 15 persen dari kuota jemaah.

Penambahan itu diharapkan bisa mengatasi potensi sisa kuota dari porsi pemberangkatan 2023. Sebab, tidak tertutup kemungkinan saat penutupan pelunasan biaya haji Jumat pekan depan, terdapat sisa kuota yang signifikan. Dengan memperbanyak jumlah kuota cadangan tersebut, makin banyak calon jemaah yang siap menutup sisa kuota.

Perpanjangan pelunasan biaya haji itu tidak mengganggu rangkaian persiapan haji. Kemenag sudah menyusun kelompok terbang (kloter). Proses berikutnya adalah menyusun manifes kloter. Proses ini bisa dilakukan karena sudah banyak jemaah yang melunasi biaya haji.

Proses Visa Bio sudah berjalan lebih dari 80 persen. Visa Bio ini menjadi dasar pengajuan visa haji ke pemerintah Arab Saudi. Pemberkasan pengajuan visa haji dimulai pada 10 Mei mendatang. ”Harapannya, saat itu juga visa bisa terbit,” tuturnya.

Jemaah porsi pemberangkatan 2023 wajib melunasi. Pelunasan biaya haji adalah kesempatan yang penting. Termasuk kepada nama-nama calon jemaah cadangan agar segera melakukan pelunasan. ”Kesempatan seperti ini belum tentu datang dua kali,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Ismed Hasan Putro bersyukur akhirnya Kemenag memperpanjang masa pelunasan biaya haji. Dia berharap kuota bisa terserap maksimal.

Meski begitu, dia berharap Kemenag membuat mitigasi darurat. Tujuannya, bisa menutup potensi sisa kuota.

”Kalau perlu, jemaah porsi 2024 sampai 2026 diinfokan supaya siap-siap melunasi,” katanya.

Jadi, calon jemaah yang bisa melunasi tidak terbatas pada kuota cadangan saja. Sebab, banyak jemaah kuota cadangan yang juga belum melunasi biaya haji.

Selama jemaah berada di dalam antrean, dibuka saja kesempatan untuk melunasi. Ketimbang sisa kuota dipermainkan untuk jemaah atau orang di luar antrean. Ismed menegaskan, antrean haji di Indonesia sangat panjang. Kuota yang diberikan Saudi harus terserap maksimal. (jpg/fajar)

  • Bagikan