Tingkatkan Kompetensi Perawat dan Bidan

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Guna meningkatkan keterampilan kompetensi perawat dan bidan, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf, SK, menggelar pelatihan sertifikasi dan resertifikasi asesor kompetensi klinik perawat dan bidan. Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh direktur RSUD dr. H. Jusuf, SK, dr. Ario Gatot Kertarto di ruang aula, lantai 6, Selasa (7/11).

Kepala Bidang Pelayanan Keperawatan, Arief Rakman mengatakan, tujuan digelarnya pelatihan adalah untuk memenuhi jumlah kualifikasi asesor kompetensi klinik sesuai dengan kompetensi.

Artinya tenaga perawat dan bidan perlu di sertifikasi kemampuannya. “Artinya perawat dan bidan itu harus diuji, apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau tidak memenuhi syarat, kita bekali dan bimbing lagi.

Kegiatan ini untuk memutakhirkan keterampilan perawat dan bidan supaya benar-benar kompetensi sesuai dengan prosedur pelayanan keperawatan,” katanya kepada Radar Tarakan.

Pelatihan ini merupakan salah satu persyaratan naik jenjang. Untuk menaikkan kualifikasi perawat dan bidan dilakukan pelatihan sertifikasi dan resertiifikasi asesor kompetensi, karena sangat penting agar bisa naik level dalam karir mereka.

“Jenjang mereka beda-beda, ada level tk 1, tk 2, tk 3, tk 4 sampai tk 5, dan tentunya ada kualifikasi. Setiap perubahan jenjang dari tk 1, ke-tk 2 dan seterusnya, itu harus di asesor. Mereka yang akan kita latih untuk mengasesmen temen-temannya,” ujarnya.

“Perawat di RSUD dr. H. Jusuf, SK cukup banyak ada sekitar 600-an. Jadi hanya sebagian dari perawat yang kita latih, mereka akan menguji teman-temannya sendiri, misalnya tk 3 menguji tk 2, tk 2 menguji yang tk 1, sehingga mereka punya kemampuan standar dan punya pengetahun yang sama,” tambahnya.

Pelaksanan asesmen akan dilakukan serentak. Jika asesmen dilakukan perorangan memakan waktu yang lebih lama.

“Oleh karena itu melalui pelatihan ini, diharapkan mereka saat memberikan pelayanan kepada pasien diruangannya masing-masing, mereka sudah punya kemampuan yang standar sesuai dengan harapan pemerintah.

Ini tentunya mendukung akreditasi rumah sakit itu sendiri. Karena kita harus terstandar,” ucapnya.

Ia menjelaskan, pelatihan sertifikasi dan resertifikasi memiliki perbedaan. Sertifikasi adalah belum pernah dilakukan pelaksanaan pelatihan, sedangkan resertifikasi adalah pelatihan ulang.

Pelatihan sertifikasi asesor kompetensi klinik perawat dan bidan akan digelar, (7-10/11) dan pelatihan resertifikasi asesor kompetensi klinik perawat dan bidan, digelar (8-9/11) di ruang aula, lantai 6, RSUD dr. H. Jusuf, SK.

Adapun total perserta yang mengikuti pelatihan 41 orang, terdiri dari peserta sertifikasi 28 orang, resertifikasi 15 orang. “Dari 28 orang, ada 7 orang peserta dari rumah sakit Bulungan, dan pelatihan resertifikasi 3 orang,” tuturnya. (*)

  • Bagikan