Layanan Baru RSUD Jusuf SK, Radiofrequency Ablasi untuk Mengatasi Nyeri Lutut

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Rumat Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK punya layanan baru yaitu radiofrequency ablasi untuk mengatasi nyeri pada lutut. Radiofrequency ablasi adalah layanan yang baru dibuka pada bulan febuari tahun ini.

Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, dr. Jerry Kurnia Wahyudi, Sp. KFR, mengatakan, radiofrequency ablasi adalah penanganan untuk menghilangkan nyeri terutama pada daerah lutut atau sakit pinggang yang sudah kronis. Artinya sudah diberikan obat, terapi dan disuntik, tetapi tidak ada perubahan.

“Kita memberikan radiofrequency ablasi, sinyal frekuensi radio untuk membakar atau membunuh saraf nyerinya. Jadi saraf nyeri yang dirasakan dilutut itu diablasi, kita bakar atau dimatikan,” katanya kepada Radar Tarakan (Jawapos Group), Senin (4/12).

Sehingga pasien tersebut minimal tidak merasakan nyeri di lutut. Walaupun terapi ini tidak menyembuhkan, tetapi bisa membantu pasien agar bisa melakukan aktivitas sehari-hari. “Contohnya pasien itu susah sholat, susah berdiri saat bekerja. Ada beberapa pasien yang kita tangani dan pasien itu sudah bisa beraktivitas lagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, layanan Radiofrequency Ablasi ini dicover oleh BPJS Kesehatan. Pasien terlebih dahulu dirawat inap satu malam, pasien kemudian difoto untuk melihat kondisi lututnya. Setelah itu pasien dibius lokal. Dimasukan jarum, kemudian dimasukan obat atau dibakar dengan gelombang radionya, tindakan ini dilakukan dikamar oprerasi.

“Layanan Radiofrequency Ablasi ini dikerjakan oleh tiga dokter, seperti dokter spesialis saraf, dokter spesiasil ortopedi dan dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, kami bertiga bergantian,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, nyeri pada lutut sering kali disebabkan pengapuran penyempitan celah sendi atau dikarenakan faktor usia. Pengapuran ini tidak ada obatnya. 

“Kalau misalnya ada yang menderita nyeri lutut atau pinggang secara kronis, bisa berkonsultasi kepada dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, dokter saraf, dan dokter ortopedi untuk pelayanan Radiofrequency Ablasi,” tuturnya. 

  • Bagikan