Gubernur Kaltara : Evaluasi Pj Wali Kota Tarakan Setiap Tiga Bulan 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Gubernur Kalimantan Utara(Kaltara), Zainal A Paliwang melantik Asisten II Setda Pemprov Kaltara, Bustan sebagai Pj Wali Kota Tarakan, di Aula Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Jumat, 1 Maret.  

Bustan diangkat sebagai Pj Wali Kota Tarakan sesuai dengan surat keputusan Mendagri, yang telah terbit, dengan berakhirnya masa jabatan 2019-2024 Khairul serta Wakil Wali Kota Tarakan Effendi Jufriyanto.  

Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, mengatakan, banyak tugas yanh sudah menanti Pj Wali Kota Tarakan yang baru.  Dia berharap Pj Wali Kota langsung tancap gas, untuk melaksanakan tugas.  memastikan pelanan publik berjalan optimal, sinergi program pemerintah daerah, hingga menyukseskan pelaksanaan pilkada serentak.  

Dia juga mengingatkan dalam surat keputusan mendagri Pj Wali Kota Tarakan akan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Bahkan pergantian posisi Pj Wali Kota bisa saja dilakukan jika dalam evalusasi ada yang tak sesuai nantinya.  

“Pak Bustan akan dievaluasi selama dua kali. Saya minta Pj Wali Kota Tarakan ini jangan banyak di dalam ruangan.  Langsung turun ke masyarakat. Mendengarkan langsung apa yang masyarakat butuhkan, apa yang masyarakan inginkan,” tambahnya. (*) 

  • Bagikan