Polres Tarakan Masih Memburu Pemilik Kosmetik Ilegal Libatkan Dua Bos BUMN

  • Bagikan

FAJAR, TARAKAN – Penyidik Satreskrim Polres Tarakan akan melakukan pemeriksaan ahli untuk penyidikan perkara penyelundupan kosmetik ilegal yang menyerat kepala Kantor PT Pos Indonesia Tarakan dan kepala Kantor Pos Sungai Nyamuk. Perkara ini masih terus didalami, agar menjadi terang, peran para pelaku, demikian juga potensi tersangka lainnya.

Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengungkapkan, pihaknya berencana akan meminta keterangan ahli, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Kita sudah berkoordinasi dengan BPOM. Untuk meminta keterangan ahli, nanti saya koordinasi dengan Kasat Reskrim dulu,” katanya, Kamis (9/3).

Sementara itu, untuk keterangan saksi saat ini diakui Kapolres sudah cukup. Apalagi saat pengungkapan itu dilakukan, penyidik sudah mulai melakukan pemeriksaan secara maraton terhadap beberapa saksi dan didapatilah bahwa ada kepala Kantor Pos Tarakan dan Sungai Nyamuk terlibat.

“Saat ini saksi sudah cukup banyak kita periksa. Bahkan sejumlah saksi dari PT Pos Indonesia juga sudah kita lakukan pemeriksaan,” sebut Kapolres.(*) 

  • Bagikan