Tim Terpadu Pemprov Kaltara Pastikan Dugaan Jual Beli Jabatan Tak Terbukti 

  • Bagikan

FAJAR, TANJUNG SELOR — Kasus jual beli jabatan eselon III dan IV di Pemprov Kaltara diklaim tak terbukti. Tim khusus sudah dibentuk oleh Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang guna menelusuri kebenaran kasus tersebut. 

Sejak dibentuk dan mulai bekerja pada Juli 2022 lalu, Tim Terpadu Pemeriksaan Khusus Dugaan Kasus Jual Beli Jabatan Eselon III dan IV, telah merampungkan proses pemeriksaan. Tim ini dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Pollymart Sijabat, dengan empat anggota. Diantaranya Ketua TGUPP Kaltara, Bastian Lubis bersama Kepala Inspektorat Kaltara, Yuniar Aspiati. 

Hasilnya, dugaan tersebut jual beli jabatan tersebut tak terbukti. Anggota Tim   yang juga Ketua TGUPP Bastian Lubis menyampaikan, telah melakukan pemeriksaan terhadap 22 orang yang diduga terlibat atas adanya kasus jual beli jabatan. Termasuk pihak terlapor Yusuf, sebagai Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pegawai, BKD Kaltara. 

“Dari pemeriksaan yang kami lakukan, tidak terbukti adanya jual beli jabatan seperti yang dilaporkan mantan Anggota TGUPP, saudara Mukhlis Ramlan. Kami sudah memanggil pihak terkait, termasuk mereka yang dilantik dan tidak ada temuan tersebut,” tegasnya saat konferensi pers di ruang Asisten III, Selasa,  6 Juni.  

Pihaknya juga telah memanggil Mukhlis Ramlan, untuk memberikan keterangan atas adanya dugaan kasus tersebut. Namun tiga kali mendapat panggilan, dia tak kunjung hadir. Bastian Lubis juga memastikan, keterangan Mukhlis Ramlan atas kasus jual belu jabatan, bukan sebagai kuasa hukum gubernur atau pun TGUPP. 

“Tidak ada keputusan gubernur yang menunjuk beliau sebagai kuasa hukum. Keterangan atas kasus jual belu jabatan dari Mukhlis Ramlan pun, tak dilaporkan ke saya sebagai Ketua TGUPP,” ungkapnya.  

Soal kasus tersebut yang masih berproses di Polda Kaltara, pihaknya tak ingin ikut campur. “Silahkan jika Polda memang ingin membuktikan dan memproses masalah ini. Yang pasti dari hasil pemeriksaan kami jual beli jabatan tersebut tidak terbukti,” tambahnya.  

Ketua Tim yang juga Asisten III Pemprov Kaltara, Pollymart Sijabat memastikan jika pemprov terus berupaya menerapkan good governmant. Termasuk dalam pengangkatan pejabat. Pihaknya memastikan tak ada praktek jual beli jabatan, seperti yang ramai diberikan sebelumnya. (*) 

  • Bagikan