Perumda Tirta Taka  Nunukan Sumbang PAD Rp1,2 M

  • Bagikan

FAJAR, NUNUKAN – Untuk tahun 2023 lalu, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Taka Nunukan kembali memberikan deviden kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan sebesar Rp 1.260.612.790. Penyerahan bagi hasil dari laba yang diperoleh tersebut berlangsung Senin (19/2/2024) kepada Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah, dalam sebuah acara seremonial sederhana disaksikan juga oleh Ketua DPRD Nunukan, Rahma Leppa dan Sekretrais Daerah, Serfianus.

Deviden yang diserahkan ini merupakan yang ketiga kali sejak tahun 2021 lalu pasca Perumda Air Minum Tirta Taka memastikan melepas subsidi yang sebelumnya selalu diperoleh dari Pemda.

Nilai sebesar Rp 1,2 miliar lebih sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diserahkan kali ini juga mengalami peningkatan dibanding dua tahun berturut-turut sebelumnya. Pada tahun 2021, untuk pertama kalinya Perumda Tirta Taka menyumbang nilai PAD hanya sebesar Rp 500 juta lebih. Mengalami peningkatan pada tahun 2022 dengan capaian angka lebih dari Rp 900 juta.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan, Masdi, menyebutkan bahwa besaran nilai rupiah deviden yang diserahkan kepada Pemerintah Daerah mengacu pada hasil audit keuangan serta kinerja mereka oleh BPK dan BPKP.

“Setelah dilakukan audit maka perhitungan deviden yang harus kami serahkan dari bagi hasil laba bersih kami peroleh yang harus diserahkan kepada Pemerintah Daerah sebagai deviden sebesar lima puluh lima persen,” terang Masdi.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan ini merasa bersyukur bahwa keuntungan yang mereka peroleh masih mampu memberikan kontribusi PAD yang terus meningkat kepada Pemerintah Daerah.

Terpisah, Wakil Bupati Nunukan, Hanafiah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan yang mampu memberikan deviden dengan nilai yang terus bertambah.

Hal tersebut, menurut Hanafiah merupakan hal positif bahwa Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan memiliki kinerja yang sangat baik dan mampu melakukan efisiensi-efisiensi pengeluaran biaya.

Dari deviden yang diperoleh, dipastikan Hanafiah akan dikembalikan pemanfaatannya untuk masyarakat. Misalnya, secara bertahap membangun infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan air bersih untuk penduduk pada daerah-daerah yang selama ini belum memang tersedia sarana dan prasarananya.

“Kita tahu, belum semua masyarakat kita menikmati fasiltas air bersih dari Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan. Dengan adanya kontribusi yang diberikan, sangat memungkinkan untuk kita mempercepat pembangunan sarana dan prasarana dimaksud,” kata Hanafiah. (*) 

  • Bagikan